Pemusnahan BB Sabu
BREAKING NEWS - Ditresnarkoba Polda Kaltara Musnahkan Kasus Narkotika 542,89 Gram Sabu BB
Breaking News - Ditresnarkoba Polda Kaltara memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus narkotika selama 2 bulan
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Breaking News - Ditresnarkoba Polda Kaltara melakukan pemusnahan BB ( barang bukti ) ratusan gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan selama 2 bulan.
Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam bak berisi air di Mapolda Kaltara, Rabu (15/3/2023).
Ratusan gram sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan lima kasus oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara sejak Januari hingga Februari 2023.
Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara Kompol Suwandi mengatakan kasus yang diungkap tersebut berlokasi di Tarakan dan Bulungan.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini sebanyak 542,89 gram ini dari lima laporan, dua kasus ditangkap di Tarakan dan dua kasus di Bulungan," kata Kompol Suwandi.
Baca juga: BNNP Kaltara Musnahkan Sabu 590 Gram, Sebagian Dicampur Tawas, Pelaku Sempat Kabur ke Hutan Mangrove
"Jadi ini kejadiannya dua kasus di bulan Januari dan tiga kasus itu di bulan Februari," ungkapnya.
Dalam lima kasus tersebut Ditresnarkoba Polda Kaltara mengamankan sedikitnya enam orang.

Enam orang tersangka tersebut berperan sebagai kurir barang haram yang hendak diedarkan.
"Ada enam orang tersangka mereka ini kurir, kalau sabu ini semua berasal dari Tawau, Malaysia," jelasnya.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan dari Kejari Bulungan, Pengadilan Negeri Tanjung Selor serta BNN Kabupaten Bulungan.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Polda Kaltara Ungkap Narkoba Berasal dari China, Kurir Dikendalikan Bandar di Malaysia |
![]() |
---|
Dua Tersangka Residivis Kasus Narkoba, Para Pelaku Mengaku hanya Kurir, Sabu Berasal dari Malaysia |
![]() |
---|
Update Pemusnahan BB Sabu, Tersangka Sebut Dugaan Oknum Polisi Terlibat, Diresnarkoba: Tidak Ada |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Barang Bukti Sabu Seberat 636,57 Gram Dimusnahkan, Diamankan dari 11 Tersangka |
![]() |
---|
Kirim Narkoba Lewat Jasa Kirim, Kurir Akui Diupah Rp 3 Juta, Polda Kaltara Musnahan 542,89 Gram Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.