Berita Nunukan Terkini
Jual Rokok Arrow dengan Pita Cukai Diduga Palsu, Sales dan Majikan Diamankan ke Polsek Nunukan
Polsek Nunukan mengamankan ribuan rokok merk Arrow dengan pita cukai diduga palsu pada Sabtu (18/03/2023), sore.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALRARA.COM, NUNUKAN - Polsek Nunukan mengamankan ribuan rokok merk Arrow dengan pita cukai diduga palsu pada Sabtu (18/03/2023), sore.
Tak hanya itu, dua orang yang diduga terlibat menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak ditempel pita cukai juga diamankan Polisi.
Dua orang yang dimaksud, inisial YT (38) seorang pria beralamat di Jalan Hasanuddin, RT 005, Nunukan Timur, Kalimantan Utara. Ia bekerja sebagai sales rokok.
Sementara itu, terduga lain yang diamankan inisial SA (28), seorang perempuan beralamat di Jalan Pasar Baru, RT 005, Nunukan Timur.
Ia merupakan majikan alias pemilik gudang rokok Arrow tanpa pita cukai.
Baca juga: Awal 2023 ada 13 Kejadian Karhutla, Bakar 33,5 Ha Lahan, BPBD Nunukan Minta Warga Aktif Melapor
Kapolsek Nunukan IPTU Sony Dwi Hermawan mengatakan pada awal Maret 2023 dilakukan penyelidikan terkait beredarnya rokok merk Arrow yang diduga menggunakan pita cukai palsu.
"Informasi yang kami dapatkan rokok Arrow itu diperjualbelikan di kios-kios kecil di Pulau Nunukan. Sehingga kami lakukan penyelidikan," kata Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Minggu (19/03/2023), pukul 13.00 Wita.
Dari sampel rokok Arrow, kata Sony mereka menemukan secara kasat mata pita cukai yang menempel pada bungkus rokok tersebut tidak menggambarkan pita cukai asli rokok pada umumnya.
"Lidik intensif kami laksanakan mengingat bahwa dugaan perkara tersebut berpotensi menimbulkan kerugian pendapatan negara," ucapnya.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Nunukan mengerucut kepada seseorang yang diduga sales rokok berinisial YT.
Sony mengaku sudah melakukan koordinasi kepada Kantor Bea Cukai Nunukan untuk memastikan keaslian pita cukai pada sampel rokok Arrow yang didapatkan.
"Dari uji manual dengan menggunakan alat UV milik Bea Cukai Nunukan, pita cukai dimaksud tidak terdeteksi sehingga diduga palsu," ujar Sony.
Berdasarkan keterangan Kantor Bea Cukai Nunukan, Polsek Nunukan melakukan pengecekan terhadap sebuah rumah yang diduga sebagai gudang penyimpanan rokok Arrow.
Dari rumah yang beralamat di Jalan Pasar Baru RT 05, Nunukan Timur tersebut, Polisi mendapati sebanyak 2.766 bungkus rokok Arrow yang ditempeli pita cukai diduga palsu.
"Dari rumah tersebut kami temukan dua orang yakni YT dan SA. YT sales dan SA bosnya atau majikannya. Di rumah itu ada sebanyak 2.766 bungkus rokok Arrow yang ditempeli pita cukai palsu," tuturnya.
Kecelakaan Laut Tewaskan Motoris dan Penumpang di Nunukan Kaltara, Satu Orang Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Kaltara Desak Penyelesaian Dermaga Haji Putri, KSOP Tegaskan Tunggu Rekomendasi Pemkab |
![]() |
---|
Dulu Terjerat Narkotika, Kini Ramlah Temukan Semangat Baru di Lapas Nunukan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kaltara Pertanyakan Penangkapan Perahu Pemasok Ikan dari Tawau |
![]() |
---|
Rahmawati Zainal Terharu Rayakan HUT ke-80 RI Bersama Warga Binaan Perempuan di Lapas Nunukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.