Berita Nunukan Terkini

Jual Rokok Arrow dengan Pita Cukai Diduga Palsu, Sales dan Majikan Diamankan ke Polsek Nunukan

Polsek Nunukan mengamankan ribuan rokok merk Arrow dengan pita cukai diduga palsu pada Sabtu (18/03/2023), sore.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Febrianti / Polsek Nunukan
Tersangka diamankan bersama 2.766 bungkus rokok Arrow yang ditempeli pita cukai diduga palsu ke Mako Polsek Nunukan, Sabtu (18/03/2023), sore. 

Selanjutnya terhadap YT dan SA diamankan ke Mako Polsek Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Arus Penumpang Speedboat Reguler Kaltara Rute Nunukan - Tarakan Pagi Ini Terpantau Normal

"Mereka kami duga mengetahui dan dengan sengaja memperjualbelikan rokok yang menggunakan pita cukai diduga palsu. Untuk mempermudah penjualan, pelaku sengaja menjualnya ke daerah pinggiran Pulau Nunukan agar tidak mudah terdeteksi," ungkap Sony.

Pagi tadi kedua tersangka YT dan SA termasuk ribuan rokok merk Arrow yang dijadikan barang bukti, diserahkan ke Kantor Bea Cukai Nunukan.

"Karena ini berhubungan dengan cukai rokok, kami serahkan tersangka dan barang bukti ke Kantor Bea Cukai Nunukan," imbuh Sonny.

Penulis: Febrianus Felis

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved