Berita Nunukan Terkini

Serikat Buruh Keluhkan Dampak Tambang di Sebakis Nunukan, Hirup Debu Hingga Minum Air Cemaran Limbah

Belasan buruh dari serikat F-Hukatan KSBSI keluhkan dampak dari aktivitas tambang batu bara PT HME di Sebakis Nunukan. Hirup debu-minum air cemaran.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Sahir
Belasan buruh sawit PT SIL-SIP yang tergabung dalam serikat F-Hukatan KSBSI keluhkan dampak dari aktivitas tambang batu bara PT Hardaya Mining Energy (HME) di Sebakis, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, kepada Disnakertrans Kabupaten Nunukan, pada Senin (20/03/2023). 

Namun tak ada tanggapan dari manajemen PT HME terhadap permohonan audiensi yang sudah dilayangkan dua kali oleh serikat buruh PT SIL-SIP.

"Kami sudah bersurat juga ke Bupati Nunukan dan Disnakertrans, alasan manajemen PT HME tidak pernah menerima surat. Ini metode basi untuk mengelak. Buktinya audiensi hari ini di Kantor Disnakertrans mereka tidak hadir," ungkapnya.

Tuntutan Serikat Buruh F-Hukatan KSBSI

Sahir menyebutkan sejumlah tuntutan mereka kepada manajemen PT HME diantaranya:

1. Pemeriksaan kesehatan terhadap karyawan, masyarakat, termasuk siswa-siswi rutin 3 bulan sekali;

2. Pembagian masker pada karyawan dan masyarakat sekitar setiap bulan;

3. Relokasi tempat tinggal karyawan (divisi pangkalan);

4. Penyiraman jalan setiap 1 jam;

5. Penyediaan bus sekolah untuk siswa yang berada di divisi pangkalan, sumbal, sentral/ pembibitan;

Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Beber Progres Pembentukan Pengadilan Tipikor di PN Tanjung Selor

6. Membuat alternatif jalan;

7. Uang kompensasi debu setiap bulannya.

"Sebenarnya PT HME dan PT SIL-SIP itu satu grup. PT HME melakukan penambangan di lahan PT SIL-SIP. Seharusnya mereka buka jalan loading sendri, tanpa ganggu jalan perkebunan," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved