Berita Tarakan Terkini

Dua Hari Patroli, Polres Tarakan Amankan 9 Unit Sepeda Motor Diduga Dipakai untuk Balapan Liar

Polres Tarakan berhasil mengamanak 9 unit sepeda motor diduga akan digunakan untuk balapan liar, setelAH melakukan patroli selama dua hari.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ Dokumentasi Humas Polres Tarakan
Tampak kendaraan motor diduga akan dipergunakan untuk balapan liar berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Tarakan, Selasa (28/3/2023). 

Untuk itu khusus motor yang nekat memodifikasi menggunakan knalpot brong, tidak segan-segan pihaknya akan melakukan penertiban apalagi sudah masuk laporan cukup mengganggu dan meresahkan masyrakat Tarakan.

AKP Nyatno menyatakan, khususnya motor yang diamankan tindaklanjutnya unit yang dipimpin menyerahkan barang bukti ke Satlantas Polres Tarakan untuk diproses dengan klaim penilangan.

Baca juga: Balapan Liar Selama Bulan Ramadan 1443 Hijriah, Satlantas Polres Bulungan Kembali Amankan 8 Motor

Nantinya orangtua anak yang memiliki kendaraan itu dipanggil untuk mengetahui bahwa sepeda motor yang diamankan dibawa ke Satlantas Polres Tarakan sesuai ketentuan.

Ia juga mengimbau orangtua di rumah agar mengecek keberadaan anaknya, mengawasi keberadaan anaknya dan tidak membiarkan keluar rumah di jam-jam istirahat.

"Pukul 22.00 WITA anak-anak sudah harus ada di rumah, agar tidak menjadi korban kejahatan maupun pelaku kejahatan.

Orang tua turut serta awasi putra putri dalam tertib berlalu lintas. Karena paling banyak ini usia remaha dan masih labil pikirannya.

Masih mencari kesenangan sesaat, bahkan tadi malam ada yang baru usia 10 tahun kami dapat tapi kami tidak amankan dan kami imbau berikan edukasi dan suruh pulang ke rumah, selain itu ada juga umur 17 tahunan," pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved