Nunukan Memilih

Jelang Pemilu 2024, KPU Nunukan Beri Tanggapan Terhadap Kekhawatiran Bawaslu Soal Proses Coklit

KPU Nunukan beri tanggapan terhadap kekhawatiran Bawaslu soal proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang telah selesai pada 14 Maret 2023.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mardi Gunawan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan beri tanggapan terhadap kekhawatiran Bawaslu soal proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang telah selesai pada 14 Maret 2023.

Diberitakan sebelumnya Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran mengaku khawatir bila ada pemilih yang belum terdaftar untuk Pemilu 2024.

Lantaran akurasi daftar pemilih sangat menentukan lancar dan amannya perhelatan Pemilu Serentak 2024.

Komisioner KPU Nunukan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mardi Gunawan mengatakan proses penyusunan daftar pemilih masih dalam proses sampai dengan ditetapkannya DPT (daftar pemilih tetap) pada 21 Juni 2023.

Baca juga: Masih Ada 4 Desa Blank Spot di Malinau, Daerah Sulit Akses Butuh Perhatian Khusus Selama Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran.
Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran. (TRIBUNKALTARA.COM / FELIS)

"KPU tetap menerima masukkan dan tanggapan terhadap warga Nunukan yang belum terdaftar untuk dimasukkan dalam daftar pemilih sesuai wilayah," kata Mardi Gunawan kepada TribunKaltara.com, Selasa (28/03/2023), pukul 19.15 Wita.

Meski begitu, kata Mardi KPU juga harus memastikan bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar pada TPS di daerah lain.

"Sehingga pengecekan datanya dilakukan setelah nanti DPS (daftar pemilih sementara) ditetapkan pada 5 April 2024," ucapnya.

Mardi menuturkan pada prinsipnya KPU Nunukan menerima masukan, tanggapan, dan saran perbaikan selama data yang diajukan valid dan dapat dibuktikan dengan salinan identitasnya.

"Pada saat ini, kami sedang Rakor terkait kegandaan nasional dan ditemukan masih banyak pemilih kita yang sebenarnya sudah pindah, namun masih terdaftar dalam daftar pemilih kita di wilayah Kabupaten Nunukan," ujarnya.

Sementara itu saat ditanyai, perihal Pilkada dan Pemilu sebelumnya yang mana masih ada saja warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih, Mardi mengakui hal tersebut.

"Kami akui itu. Saat itu banyak yang dicoret karena tidak dapat ditemui atau tidak dikenal. Tapi Pemilu kali ini berbeda, di mana untuk pemilih yang tidak dikenal dan tidak dapat ditemui tetap dipertahankan dengan tujuan memastikan bahwa mereka tetap terdaftar dalam daftar pemilih," tuturnya.

Lanjut Mardi,"Sehingga jika pada hari pemungutan suara, mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal, maka pemilih tersebut dapat menggunakan hak pilihnya sebagai pemilih pindah memilih," tambahnya.

Baca juga: Maksimalkan Jumlah Pemilih pada Pemilu 2024, KPU Malinau akan Mengurangi TPS di Wilayah Kota

Dia beranggapan bahwa pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 pemilih masih terbilang cukup.

"Untuk Pemilu kali ini kami juga masih pesimis bahwa sudah cukup.
Daftar pemilih kita kan 141.510. Kalau persentasenya turun hingga 5 persen, datanya masih juga banyak, belum pemilih baru yang terdaftar. Pengalaman 2019 dan 2020 pemilih menggunakan hak pilihnya tidak pernah mencapai 100.000 pemilih," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved