Berita Malinau Terkini
Satpol PP Nunukan Lakukan Operasi Yustisi di Tempat Karoke, Adanya Laporan Jual Beli Miras
Salah satu karoke di Nunukan melakukan transaksi jual beli miras. Laporan warga langsung ditindakjlanjuti Satpol PPP Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Satpol PP Nunukan lakukan operasi yustisi di Karoke Lenfin yang terletak di Kelurahan Nunukan Timur, Senin (28/03/2023), malam.
Selain itu juga Pasal 16 dan Pasal 17 Perda Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Ketertiban Sosial di Kabupaten Nunukan.
"Pemilik karaoke keluarga diperkenankan membuka kegiatan dengan ketentuan buka pukul 21:00- 24:00 Wita. Kalau panti pijat, lokalisasi, pub, bar, karaoke dan arena bilyard, ditutup mulai dua hari sebelum puasa dan dibuka kembali dua hari setelah lebaran," imbuhnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Malinau Terkini
Kerusakan Kabel Penyebab Gamas Berulang di Malinau, Solusi: Perlu Kolaborasi Lintas 3 Kabupaten |
![]() |
---|
Tindaklanjut Kepastian Kawasan di Malinau Kaltara, Pemkab Kembali Upayakan Usulan Konversi |
![]() |
---|
Ruang Diklaim Kawasan Konsesi, Masyarakat Malinau Kaltara Hidup dalam Ketidakpastian Hak Atas Tanah |
![]() |
---|
Tahun 2025 Malinau Dapat 88 Bidang Tanah Tambahan dari Kementerian ATR/BPN, Masuk Daftar Tunggu |
![]() |
---|
Bupati Wempi Buka Musda VI KNPI Malinau 2025, Tegaskan Pemuda Tulang Punggung Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.