Berita Daerah Terkini
Modus Beli BBM, Komplotan Ibu dan Anak Gasak Toko Kelontong di Balikpapan, Terancam 7 Tahun Penjara
Komplotan Ibu dan Anak menggasak toko kelontong di Balikpapan dengan modus pura-pura membeli bensin. Berikut kali pertama melakukan aksinya.
TRIBUNKALTRA.COM, BALIKPAPAN - Komplotan ibu dan anak menggasak toko kelontong di Balikpapan dengan modus pura-pura membeli bensin.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta menerangkan bahwa kali pertama mereka melakukan aksinya itu, pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.
Wanita berstatus janda selaku tersangka utama berinisial SH (46) beserta anak kandungnya MI (22) berboncengan mengendarai sepeda motor merk Honda Scoopy.
"Mereka menghampiri salah satu toko di Jalan Prapatan dengan berpura-pura membeli bensin," ucap Ipda Wempy Ardenta, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Dua Kali Lakukan Pencurian di Warung, Seorang Ibu Laporkan Anak Kandungnya ke Polres Tarakan
Kemudian saat korban atau penjaga toko tengah mengisikan bensin, tersangka SH kemudian masuk ke dalam toko.
Sementara tersangka MI tetap berada di sepeda motor bersama korban yang tengah menuangkan bensin ke kendaraannya.
"Saat di dalam toko, tersangka SH ini masuk mengambil uang dan rokok. Setelah terhitung, si Ibu ini mengambil uang tunai Rp 5 juta dan 3 bungkus rokok merk Sampoerna," papar Wempy.
Berhasil menjalankan aksinya, mereka lantas berperilaku seperti biasa dan lantas melarikan diri.
Namun aksi tersebut terekam kamera pemantau. Dari salinan video yang diterima TribunKaltim.co, SH menyelinap masuk mengenakan masker sembari berjalan sedikit menunduk.
Dengan posisi tangan kiri masuk di kantong jaketnya, tangan kanannya mengambil uang yang berada di laci meja kasir.
Kepada petugas, kata Wempy, mereka baru pertama kali menjalankan aksinya itu. Namun kemudian mereka tertangkap atas laporan dari korban.
Komplotan Ibu dan Anak di Balikpapan Terancam 7 Tahun Penjara
Polisi menetapkan tersangka atas kasus pencurian yang melibatkan Ibu berinisial SH (46) serta anaknya, MI (22).
Sebelumnya mereka melakukan tindak pidana pencurian di salah satu toko di kawasan Jalan Prapatan, Telagasari, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu (22/2/2023).
Bupati Hamdam: Hasil Penilaian Pansel Menjadi Pertimbangan Utama Penetapan Pejabat Eselon II di PPU |
![]() |
---|
Kisah Ruspendy, Guru Honor di Perbatasan Kaltim,Terkendala Internet Hasil Ujian Diantar ke Kecamatan |
![]() |
---|
Kutai Kartangera Juara Umum MTQ Kaltim 2023, 16 Kafilah Tuan Rumah Balikpapan Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Hendak Salip Kendaraan di Depannya, Mobil Tabrak Motor di Balikpapan, Korban Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Kantor Jasa Ekspedisi di Palaran Terbakar, Petugas Pemadam Temukan Tandon Berisi BBM Solar |
![]() |
---|