Berita Daerah Terkini

Modus Beli BBM, Komplotan Ibu dan Anak Gasak Toko Kelontong di Balikpapan, Terancam 7 Tahun Penjara

Komplotan Ibu dan Anak menggasak toko kelontong di Balikpapan dengan modus pura-pura membeli bensin. Berikut kali pertama melakukan aksinya.

TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Komplotan Ibu dan Anak di Balikpapan yang kompak menjalani aksi kriminal berupa pencurian di toko kelontong. 

TRIBUNKALTRA.COM, BALIKPAPAN - Komplotan ibu dan anak menggasak toko kelontong di Balikpapan dengan modus pura-pura membeli bensin.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta menerangkan bahwa kali pertama mereka melakukan aksinya itu, pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Wanita berstatus janda selaku tersangka utama berinisial SH (46) beserta anak kandungnya MI (22) berboncengan mengendarai sepeda motor merk Honda Scoopy.

"Mereka menghampiri salah satu toko di Jalan Prapatan dengan berpura-pura membeli bensin," ucap Ipda Wempy Ardenta, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Dua Kali Lakukan Pencurian di Warung, Seorang Ibu Laporkan Anak Kandungnya ke Polres Tarakan

Kemudian saat korban atau penjaga toko tengah mengisikan bensin, tersangka SH kemudian masuk ke dalam toko.

Sementara tersangka MI tetap berada di sepeda motor bersama korban yang tengah menuangkan bensin ke kendaraannya.

"Saat di dalam toko, tersangka SH ini masuk mengambil uang dan rokok. Setelah terhitung, si Ibu ini mengambil uang tunai Rp 5 juta dan 3 bungkus rokok merk Sampoerna," papar Wempy.

Berhasil menjalankan aksinya, mereka lantas berperilaku seperti biasa dan lantas melarikan diri.

Namun aksi tersebut terekam kamera pemantau. Dari salinan video yang diterima TribunKaltim.co, SH menyelinap masuk mengenakan masker sembari berjalan sedikit menunduk.

Dengan posisi tangan kiri masuk di kantong jaketnya, tangan kanannya mengambil uang yang berada di laci meja kasir.

Kepada petugas, kata Wempy, mereka baru pertama kali menjalankan aksinya itu. Namun kemudian mereka tertangkap atas laporan dari korban.

Komplotan Ibu dan Anak di Balikpapan Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi menetapkan tersangka atas kasus pencurian yang melibatkan Ibu berinisial SH (46) serta anaknya, MI (22).

Sebelumnya mereka melakukan tindak pidana pencurian di salah satu toko di kawasan Jalan Prapatan, Telagasari, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu (22/2/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved