Berita Kaltara Terkini
Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Kaltara, Seorang Wanita Ditangkap di Salah Satu Hotel di Jakarta
Seorang wanita berinisial N ditangkap oleh tim Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kaltara pada Kamis (6/4), disalah satu hotel di Jakarta.
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Seorang wanita berinisial N ditangkap oleh tim Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kaltara pada Kamis (6/4) lalu.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan, bersama tiga anggotanya.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Hendy mengatakan, pengamanan N bermula dari pengembangan setelah Ditreskrimsus melaksanakan Operasi Kayan PETI 2023 (ilegal mining) di Sekatak, Kabupaten Bulungan pada 22 Maret 2023 lalu.
Dari operasi tersebut, sebut Kombes Pol Hendy F Kurniawan diamankan 13 orang, 3 excavator, 1 dump truk, puluhan sianida, puluhan karung karbon dan peralatan pembakaran serta alat-alat lainnya.
Baca juga: Soal Penindakan Tambang Emas Ilegal di Sekatak, Begini Jawaban Kapolresta Bulungan
Hendy mengatakan, dari hasil penyidikan, ditetapkan inisial A sebagai tersangka karena pekerjaan orang dan alat di lokasi WIUP PT. BTM tanpa dilengkapi IUJP dan kelengkapan perijinan lainnya.
Dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka A, terdapat perempuan inisial N yang berperan sebagai pihak pemberi izin atau pekerjaan pengolahan tambang emas ilegal tersebut.
"Perempuan inisial N, kami jemput kemarin siang Hari Kamis, tanggal 5 April 2023 sekitar pukul 11.30 WIB di salah satu hotel di Jakarta Timur setelah mangkir 2 kali panggilan," kata Hendy melalui pesan singkatnya yang diterima tribunkaltara.com.
Yang bersangkutan, kata Hendy, memiliki peran penting terkait dugaan illegal mining yang dilakukan oleh 5 kelompok penambang ilegal, hasil Operasi Kayan PETI 2023 di Sekatak.
Baca juga: Update Tambang Emas Ilegal Longsor, Polsek Sekatak Bongkar Tenda dan Lapak Penambang
Hari ini, Jumat, 6 April 2023 pukul 13.30 Wita, wanita itu bersama tim penyidik telah tiba di Ditkrimsus Polda Kaltara.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Direktorat Kriminal Khusus
Polda Kaltara
Kombes Pol Hendy F Kurniawan
Operasi Kayan
Kaltara
tambang emas ilegal
Final Sport Fiesta Turnamen Bola Volly, Bekuk BVC Malinau 3-0, SMAN 1 Lumbis Bertemu Pelajar Nunukan |
![]() |
---|
82 Ton Sudah Terserap, Polda Kaltara Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Program Asta Cita Presiden |
![]() |
---|
Tilang Elektronik Mulai Berlaku Oktober 2025, Polda Kaltara Beber Pelanggaran yang Ditilang ETLE |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Matangkan Desain Convention Center di Tanjung Selor, Bakal jadi Ikon Kota |
![]() |
---|
DPD PDRI Kaltara Gelar Workshop Tingkatkan Kapasitas dan Personal Branding, Usung Tema ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.