Berita Kaltara Terkini

Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Kaltara, Seorang Wanita Ditangkap di Salah Satu Hotel di Jakarta

Seorang wanita berinisial N ditangkap oleh tim Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kaltara pada Kamis (6/4), disalah satu hotel di Jakarta.

|
Dokumen Dit Krimsus
Pelaku tiba di Bandara Tarakan, dengan didamping Tim Dit Krimsus Polda Kaltara di bawah pimpinan langsung Kombes Pol Hendy F Kurniawan. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Seorang wanita berinisial N ditangkap oleh tim Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kaltara pada Kamis (6/4) lalu.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan, bersama tiga anggotanya.

Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Hendy mengatakan, pengamanan N bermula dari pengembangan setelah Ditreskrimsus melaksanakan Operasi Kayan PETI 2023 (ilegal mining) di Sekatak, Kabupaten Bulungan pada 22 Maret 2023 lalu.

Dari operasi tersebut, sebut Kombes Pol Hendy F Kurniawan diamankan 13 orang, 3 excavator, 1 dump truk, puluhan sianida, puluhan karung karbon dan peralatan pembakaran serta alat-alat lainnya.

Baca juga: Soal Penindakan Tambang Emas Ilegal di Sekatak, Begini Jawaban Kapolresta Bulungan

Hendy mengatakan, dari hasil penyidikan, ditetapkan inisial A sebagai tersangka karena pekerjaan orang dan alat di lokasi WIUP PT. BTM tanpa dilengkapi IUJP dan kelengkapan perijinan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka A, terdapat perempuan inisial N yang berperan sebagai pihak pemberi izin atau pekerjaan pengolahan tambang emas ilegal tersebut.

"Perempuan inisial N, kami jemput kemarin siang Hari Kamis, tanggal 5 April 2023 sekitar pukul 11.30 WIB di salah satu hotel di Jakarta Timur setelah mangkir 2 kali panggilan," kata Hendy melalui pesan singkatnya yang diterima tribunkaltara.com.

Yang bersangkutan, kata Hendy, memiliki peran penting terkait dugaan illegal mining yang dilakukan oleh 5 kelompok penambang ilegal, hasil Operasi Kayan PETI 2023 di Sekatak.

Baca juga: Update Tambang Emas Ilegal Longsor, Polsek Sekatak Bongkar Tenda dan Lapak Penambang

Hari ini, Jumat, 6 April 2023 pukul 13.30 Wita, wanita itu bersama tim penyidik telah tiba di Ditkrimsus Polda Kaltara.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved