Anas Urbaningrum Bebas

Pidato Anas Urbaningrum Ungkap Skenario Besar: Ada Pihak yang Berpikir Saya Mati Membusuk di Penjara

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung usai menjalani hukuman penjara kurang lebih 9 tahun.

Editor: Sumarsono
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menyampaikan pidato usai bebas di Lapas Klas 1, Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Anas Urbaningrum ditahan pada tahun 2014 dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Anas dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan pidana pencucian uang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

"Berpikir seperti itu mohon maaf seperti tidur di siang hari, tidur di siang bolong sungguh saya mohon maaf," katanya.

Anas menambahkan mereka yang menyusun skenario besar dengan memasukkannya ke penjara dalam waktu lama dan beranggapan dirinya telah selesai tidak terjadi.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas, Sindir Skenario Manusia, Bagaimana Respons Demokrat?

"Skenario boleh besar, kuat, hebat. Sekuat apapun serinci apapun skenario manusia tidak akan mengalahkan skenario Tuhan," katanya.

Dalam kesempatan itu Anas juga sempat berbicara mengenai demokrasi.

"Kepada para aktivis, dalam tradisinya, pertandingan dan kompetisi itu hal yang biasa. Tetapi buat saya pertandingan dalam konteks demokrasi itu adalah pertandingan yang jujur terbuka dan objektif," kata Anas.

Dia menyampaikan bahwa aktivis tidak mungkin dipisahkan dari komitmen untuk Indonesia yang lebih baik.

Demi mencapai itu semua, dalam konteks demokrasi, Anas mengatakan kompetisi harus dilakukan secara jujur dan terbuka. "Dan objektif, tidak boleh menggunakan pihak lain," ucap Anas.

Dia juga menegaskan tidak pernah ada iktikad untuk bermusuhan. Anas membantah jika ada yang menganggapnya suka bermusuhan.

"Saya tidak ada kamus pertentangan, permusuhan. Kamus saya adalah perjuangan keadilan. Andai dalam perjuangan dan keadilan itu ada yang merasa bermusuhan, saya mohon maaf karena itu adalah konsekuensi penegakan keadilan," kata dia.

Anas lalu menutup pidato di depan simpatisannya dengan teriakan merdeka. "Saya ingin mengutip semangat 45. Merdeka! Merdeka! Allahuakbar! Allahuakbar! Hidup kalapas!" pekik Anas.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Intip Profil Eks Ketua Demokrat yang Tersandung Kasus Hambalang

Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Sukamiskin lewat program cuti menjelang bebas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri mengatakan selama tiga bulan ke depan Anas tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas yaitu di mana selama 3 bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," kata Kunrat.

Dengan kata lain selama tiga bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan. Namun setelah tiga bulan tersebut, Anas bisa bebas murni.

"Jadi Pak Anas bebas masih dalam pengawasan. Dan mudah-mudahan 3 bulan ke depan Pak Anas bisa bebas dengan murni, dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved