Anas Urbaningrum Bebas
Pidato Anas Urbaningrum Ungkap Skenario Besar: Ada Pihak yang Berpikir Saya Mati Membusuk di Penjara
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung usai menjalani hukuman penjara kurang lebih 9 tahun.
Anas sebelumnya menjalani hukuman penjara usai divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Awalnya Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 8 tahun pidana penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap Anas Urbaningrum.
Selain itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar Amerika Serikat.
Pada tingkat banding, Anas mendapat keringanan hukuman menjadi 7 tahun penjara.
Baca juga: Nazaruddin Rekan Anas Urbaningrum Hadir di KLB Demokrat, Disindir jadi Pendana Acara Gulingkan AHY
Atas putusan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Di tingkat kasasi, MA memperberat Anas menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan dan ditambah membayar uang pengganti Rp57,59 miliar subsider 4 tahun kurungan serta pencabutan hak politik.
Tidak terima atas putusan kasasi, Anas kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) pada Juli 2018 lalu.
Dalam amar putusannya, majelis hakim PK MA menjatuhkan hukuman 8 tahun pidana dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Hukuman tersebut berkurang 6 tahun dibanding putusan tingkat kasasi yang menjatuhkan hukuman 14 tahun pidana penjara dan denda Rp5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan.
Selain pidana pokok, majelis PK MA juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada Anas Urbaningrum berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57 miliar dan 5,26 juta dolar AS subsider 2 tahun penjara serta pencabutan hak politik selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.(tribun network/yud/fal/dng/dod)
Anas Urbaningrum Gandeng Mesra Istri setelah Bebas, Terungkap Saksi-saksi Kasus Hamblang Minta Maaf |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum Bebas, Sindir Skenario Manusia, Bagaimana Respons Demokrat? |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Intip Profil Eks Ketua Demokrat yang Tersandung Kasus Hambalang |
![]() |
---|
Hari Ini Terbang ke Bandung, Gede Pasek Siap Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.