Berita Daerah Terkini
Masalah Sosial Pekerja Pria di IKN Nusantara, Otorita tak Ingin Menjamurnya Warung 'Remang-Remang'
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur kini mulai memberi atensi dampak sosial di sekitarnya.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur kini mulai memberi atensi dampak-dampak sosial di sekitarnya.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Ibu Kota Nusantara (IKN), Alimuddin mengungkapkan pihaknya terkini menyiapkan agar perlahan bisa mengubah mindset atau pola pikir masyarakat adanya pembangunan IKN.
"Mencoba perlahan, jangan sampai ada disparitas dengan IKN, sehingga menjadikan potensi konflik," sebutnya.
Saat hadir sebagai narasumber di Musrenbang RKPD Provinsi Kaltim 2024, beberapa hal dipaparkan Alimuddin.
Baca juga: Jelang Berbuka Puasa, Genset Tempat Hiburan Malam Dejavu Samarinda Terbakar, 100 Petugas Diturunkan

Masalah sosial, seperti pendidikan, kesehatan dan pekerja IKN yang mayoritas laki-laki.
"Hal sosial lainnya, ada 600 ribu tenaga kerja di IKN, tidak pernah pulang ke rumah. Ini juga jadi keresahan kita disana," tehas Alimuddin.
Dalam mengatasi ini, ia juga menyampaikan dihadapan seluruh stakeholder yang ada, secara khusus Bupati PPU terkait kerjasama sebagai mitra strategis.
"Lebih tepatnya kami barangkali akan sering bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten PPU, dan tentu kita tidak berharap banyak warung remang-remang yang akan muncul," ujar Alimuddin.
"Kemungkinan ada potensi laten konflik ke arah itu," imbuhnya.
Perkembangan Pembangunan IKN Nusantara jangan Timbulkan Perspektif Negatif
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mengabarkan terkait progres pembangunan ibu kota baru, utamanya juga terkait sekitarnya yang kini terus dilakukan sosialisasi dan koordinasi.
Memang jadi tugas Otorita IKN pada tahun 2023-2024 sosialisasi dan koordinasi mestinya terjalin, bersama pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sekitarnya.
Pelaksanaan persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus terus berjalan.
"Kami masih membutuhkan dukungan Pemprov Kaltim, Pemkab PPU utamanya," ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Ibu Kota Nusantara (IKN), Alimuddin.
Isu-isu strategis terkini juga terus dikawal pihaknya, Alimuddin mengungkapkan seperti pembangunan yang semakin banyak di Sepaku yang kini berprogres.
Jalan terkini sudah tidak lagi seperti kemarin, yang dinilai sangat bagus.
Menurutnya karena berjalannya progres pembangunan, seluruh proses pengangkutan material memang mempengaruhi jalan di sekitarnya.
"Kini seperti jalan hauling, sehingga perlu penekanan kembali. Mudah-mudahan habis lebaran kita akan rapat koordinasi, jangan sampai nanti dengan program pembangunan berjalan malah menimbulkan hal-hal (perspektif) negatif dalam perkembangan IKN," terangnya.
Termasuk soal banjir yang terjadi di sekitar IKN, yang menurut Alimuddin bukan terjadi karena adanya pembangunan ibu kota baru.
Namun demikian, kawasan yang dimaksud bukan masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)
Baca juga: Terungkap Kasus Penipuan Berkedok Jual Beli Online Alat Berat di Samarinda, Korban Rugi Ratusan Juta
Penanganan banjir tahunan di daerah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Ring II IKN Nusantara berjenjang dengan tiga tahap:
Tahap 1 jangka pendek, tahap 2 jangka menengah, dan tahap 3 untuk jangka panjang.
Banjir di Kelurahan Sepaku dan Desa Pamaluan pada 17-18 Maret berada di Ring II IKN, bukan di KIPP.
Beberapa hal terkait banjir di IKN, antara lain salah satu kriteria pemilihan Kaltim sebagai kawasan IKN Nusantara adalah daya dukung tanah dan air yang cukup memadai.
Sehingga Dirjen Sumber Daya Air diberikan tugas untuk menyiapkan infrastruktur dasar di IKN yakni mengelola sumber daya air agar berkelanjutan.
Adapun 3 program yang dikerjakan untuk mendukung IKN yakni pembangunan bendungan sepaku semoi, penyediaan air baku melalui intake, dan pengendalian banjir DAS Sanggai.
Sementara itu, terdapat 6 Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam kawasan IKN yakni:
1. DAS Sanggai 891,8 km2
2. DAS Samboja 550,4 km2
3. DAS Dondang 563,6 km2
4. DAS Mahakam 512 km2
5. DAS Wain 30,4 km2
6. DAS Riko 13,2 km2.
Permasalahan banjir di Kecamatan Sepaku pada 17 Maret 2023 lalu, dikatakan BWS secara historis sering terjadi sejak sebelum adanya kebijakan pemindahan IKN ke Kaltim.
Terkait dengan kehadiran IKN Nusantara, desain kawasan agar tidak terjadi banjir juga di buat hingga 100 tahun ke depan (Q100 th).
Antara lain dengan pembangunan sejumlah bendungan, embung, beberapa intake, dan penanaman pohon endemik untuk menyerap air ketika terjadi hujan.
"Perlu juga kita sampaikan, berita di media-media terkait banjir, memang ada, tetapi banjir itu sudah ada sejak tahun 70-an, bukan karena adanya IKN," tegasnya.
Baca juga: Diduga Ditinggal Tidur Saat Masak, Satu Bangsalan Empat Pintu di Samarinda Ilir Ludes Terbakar
Ditambahkan juga oleh Alimuddin, bahwa Otorita IKN juga akan membuka ruang komunikasi kembali bersama Pemprov Kaltim.
Sinkronisasi program, menurut Otorita IKN sangat penting dan pada kesempatan lain juga akan melakukan koordinasi yang intens dengan pihak Pemprov Kaltim.
"Kami berterima kasih, atas koordinasi yang baik kemarin, khususnya dalam bidang perencanaan dan pertanahan semua bisa berjalan baik, sehingga RDTR kita selesai dan jadi acuan terkait proses ke agrarian," pungkas Alimuddin.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.