Kaltara Memilih
Belum Ada yang Ajukan Nama Bakal Caleg, Parpol dan Bacalon DPD Baru Datang Konsultasi ke KPU Kaltara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua tingkatan resmi membuka pendaftaran caleg maupun calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
Dalam mengajukan bakal calon anggota DPRD, Partai Politik harus memperhatikan beberapa dokumen syarat meliputi.
Pertama, surat pengajuan formulir model B-Pengajuan-Parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital diunggah ke sistem aplikasi Silon.
Kedua, seperti yang tertuang dalam pengumuman tersebut, daftar bakal calon menggunakan formulir B-Daftar.Bakal.
Calon disertai foto terbaru dari setiap bakal calon dan dilampirkan dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani ketua umum dan sekretaris partai politik.
Baca juga: May Day di Tarakan, Kapolda Kaltara Jalan Sehat Bersama Buruh
Ketiga, pengajuan daftar bakal calon disertai dengan dokumen yang merujuk pada Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang pencalonan anggota DPR, DPRD, dalam bentuk digital diunggah ke sistem aplikasi Silon.
Diketahui juga, alokasi kursi untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara pada Pemilihan Umum 2024 tidak bertambah.
Jumlah alokasi kursi di DPRD Provinsi Kaltara, sama seperti pada Pemilu 2019 silam, yaitu 35 kursi. Hal ini, karena jumlah penduduk di Kaltara belum sampai 1 juta jiwa.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Komisi Pemilihan Umum
calon anggota legislatif
caleg
Pemilu 2024
DPD RI
partai politik
Daerah Pemilihan
Suryanata Al Islami
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.