Berita Nunukan Terkini
Tiga Bulan Pacaran Virtual, Pemuda di Nunukan Diperas Pria yang Menyamar Wanita, Ancam Sebar Video
Pemuda asal Nunukan berinisial BD (22) diperas dengan modus sebar video tak senonoh via WhatsApp oleh pacarnya yang belakangan adalah laki-laki.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
HO/ Mustamir Polsek Nunukan
Tersangka MN (22) saat diamankan Polisi di Pulau Sebatik pada pada Rabu (10/05/2023), dini hari.
(HO/ Mustamir Polsek Nunukan).
Terhadap tersangka MN alias Nayla dipersangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf c Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal 378 KUHP, Pasal 369 KUHP, dan Pasal 53 KUHP.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nunukan Terkini
8 Mutasi Polri di Polres Nunukan Polda Kaltara, Kasat Narkoba yang Ditangkap Mabes Punya Pengganti |
![]() |
---|
Polres Nunukan Rombak Jajaran Pejabat Utama, Kapolres: Jabatan Bukan Simbol Kekuasaan, Tapi Amanah |
![]() |
---|
68 Mahasiswa STIT Ibnu Khaldun Nunukan Diwisuda, Semangat Menjemput Masa Depan dari Perbatasan |
![]() |
---|
Nunukan Catat Rekor Koperasi Desa Terbanyak se-Kaltara, Berikut Strategi dan Tantangannya |
![]() |
---|
15 Napi di Lapas Nunukan Kaltara Terima Amnesti Presiden, Kalapas: Ini Wujud Belas Kasih Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.