Malinau Memilih

Hari Ini KPU Malinau Terima Pengajuan Berkas Bakal Caleg DPRD dari Dua Parpol, PDIP dan Nasdem

PDIP dan Partai Nasdem hari ini, Kamis 11 Mei 2023 menyerahkan berkas caleg DPRD Malinau kepada KPU Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Komisioner KPU Malinau menerima berkas pengajuan bakal calon legislatif DPRD Malinau Pemilu 2024 di Kantor KPU Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (11/5/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Memasuki hari ke-11, hari ini, dua parpol mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Malinau pemilihan legislatif 2024.

Komisioner KPU Malinau menerima ketua dan pengurus parpol dari DPC PDIP Malinau dan DPD Partai Nasdem Kabupaten Malinau, Kamis (11/5/2023).

Kedua parpol peserta Pemilu 2024 tersebut merupakan parpol peraih masing-masing 3 kursi pada Pileg Malinau 2019 lalu.

Baca juga: Butuh Waktu 2 Jam Lebih Pengecekan, KPU Kaltara Nyatakan Berkas Bakal Caleg PDIP Lengkap

Ketua KPU Malinau, Lasinias menerangkan kedatangan Ketua dan Pengurus Parpol disambut 5 komisioner KPU Malinau.

Diawali kedatangan pengurus DPC PDI Perjuangan dan disusul pengurus DPD Partai Nasdem Malinau.

"Hari ini kita menerima ketua dan pengurus dari 2 parpol. Pertama, dari PDI Perjuangan dan Partai Nasdem siang tadi dalam rangka pengajuan bakal calon anggota DPRD Malinau Pemilu 2024," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS PDIP Daftar Bakal Caleg DPRD ke KPU Kaltara Diiringi Reog

Lasinias menerangkan PDI Perjuangan merupakan partai ketiga yang mendaftarkan bakal Caleg setelah PKS dan PKN.

Dan Partai Nasdem merupakan Parpol ke-4 yang mengajukan bakal Caleg.

Komisioner KPU Malinau menerima berkas pengajuan bakal calon legislatif DPRD Malinau Pemilu 2024 di Kantor KPU Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (11/5/2023).
Komisioner KPU Malinau menerima berkas pengajuan bakal calon legislatif DPRD Malinau Pemilu 2024 di Kantor KPU Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (11/5/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Sebelumnya, Pengajuan bakal Caleg dari PDIP telah dinyatakan lengkap dan diterima KPU Malinau.

"Dari Partai PDIP dinyatakan lengkap. Tahapan pengajuan Bakal Calon Legislatif ini mulai dibuka dari tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2023 mendatang," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved