Berita Daerah Terkini

Tak Terima Dilecehkan, Oknum Camat di Kukar Dilaporkan ke Polisi: Tangan Ditarik, Lalu Dilecehkan

Seorang pegewai honorer ngaku 8 bulan terakhir dilecehkan oleh oknum Camat di Kukar. Puncaknya, saat korban di ruang kerja oknum Camat.

TribunKaltara via Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNKALTARA.COM, TENGGARONG - Seorang pegawai honorer ngaku 8 bulan terakhir dilecehkan oleh Oknum Camat di Kukar.

Puncaknya, korban pelecehan seksual oleh Oknum Camat tersebut terjadi, pada Selasa (2/5/2023) lalu.

Tak terima perbuatan yang dilakukan Oknum Camat, pegawai honorer tersebut akhirnya melaporkan perbuatan atasannya tersebut kepada polisi. 

Oknum camat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.

Oknum camat tersebut diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pegawai honorer di kantornya sendiri.

Baca juga: Pelajar SMP di Nunukan Jadi Korban Pelecehan Buruh Serabutan, Utang Ayah Jadi Dalih Melakukan Aksi

Kini pelapor mengalami trauma dan enggan kembali kerja.

Menurut orang tua pelapor, NI (52), pelecehan yang menimpa anaknya itu terjadi pada Selasa (2/5/2023) lalu.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kukar pada 3 Mei didampingi UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak,” ujar NI yang merupakan ibu korban, Senin (15/5/2023).

Sementara itu, korban pun bercerita mengenai kronologi terjadinya pelecehan seksual.

Kata dia, pelecehan terjadi menjelang berakhirnya jam kerja.

Oknum camat tersebut meminta korban untuk menyelesaikan tugas arsip inaktif.

“Pak camat maunya harus saya yang menghadap. Saya masuk ke ruangan. Dia ajak lebaran. Salaman lalu ditariknya tangan saya, dan terjadilah pelecehan. Saya shock lalu keluar," ungkapnya.

Setelah pelecehan terjadi, korban tak langsung pulang ke rumah.

Ia lebih dulu menceritakan isi hatinya kepada dua rekannya.

Korban pun disarankan agar melapor ke pihak kepolisian dengan didampingi UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Terlebih, korban juga sudah merasa kesal lantaran kerap mendapat pelecehan secara verbal selama delapan bulan belakangan.

"Akhirnya pada malam itu juga saya ditemani adik dan sahabat melaporkan tindakan pelecehan ini ke Polres Kukar," kata korban.

Saat dikonfirmasi, Kanit Pidum Satreskrim Polres Kukar, Iptu Jaelani membenarkan adanya laporan terkait kasus pelecehan.

Pihak penyidik Polres Kukar juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca juga: Hampir Dihakimi Warga, Om Galon Pelaku Pelecehan Seksual ke Bocah di Tanah Merah Samarinda Diamankan

"Benar, sudah ditangani Polres Kukar dan masih dalam proses penyelidikan," kata Jaelani.

Saat ini, TribunKaltara.com sudah berusaha mengkonfirmasi dengan menghubungi Oknum camat melalui pesan singkat Whatsapp.

Namun hingga berita ini diturunkan belum ada respon maupun komentar resmi dari yang bersangkutan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved