Berita Bulungan Terkini
Keempat Kalinya Pemkab Bulungan Raih Opini WTP, Bupati Syarwani Ucapkan Terimakasih ke BPK RI
Pemkab Bulungan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kaltara atas LKPD TA 2022
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2022.
Ini adalah kali ke-4 raihan opini WTP untuk Pemkab Bulungan.
Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Ruben Artia Lumbantoruan, SE, Ak, M.Si kepada Bupati Bulungan Syarwani di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kaltara di Tarakan, Selasa (16/5/23).
Atas raihan ini, bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kaltara.
Baca juga: DPMPTSP Kaltara Dorong Pelaku Usaha di Bulungan Kantongi Nomor Induk Berusaha
Utamanya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan yang selama proses pemeriksaan tim audit BPK mulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan substansif.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah, yang telah melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, dan akuntabel.
Diketahui, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Akuntabilitas ini diharapkan dapat memberikan dampak bagi masyarakat secara luas.
Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Ruben Artia Lumbantoruan menjelaskan, LHP diserahkan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian tugas konstitusional BPK.
Pemeriksaan dilakukan BPK dengan menggunakan metode Risk Based Audit (RBA) yang komprehensif.
Dilandasi dengan asas integritas, independensi dan profesionalisme.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, LKPD Kabupaten Bulungan Tahun 2022 telah sesuai pengungkapan yang memadai. Dan tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan dan sistem pengendalian intern yang efektif," jelas Ruben Artia.
Meskipun mendapatkan opini WTP, Pemkab Bulungan tetap diberikan sejumlah catatan, oleh BPK.
Dalam hasil pemeriksaan, masih terdapat beberapa permasalahan yang patut mendapat perhatian.
"Seperti tata kelola atau peraturan yang terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta terdapatnya kelebihan pembayaran atas belanja yang dilakukan. Antara lain belanja modal dan belanja barang," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bulungan Anggarkan Rp 10 Miliar, Bangun Jembatan dan Perbaikan Jalan Salimbatu-Tanjung Palas
BPK RI mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Agar menjadi lebih ekonomis, efisien, dan efektif. Sehingga keuangan negara dapat dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
“Selamat dan semoga opini tersebut dapat semakin meningkatkan tata kelola keuangan Pemkab Bulungan,” imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Wajar Tanpa Pengecualian
Laporan Hasil Pemeriksaan
Badan Pemeriksa Keuangan
Pemkab Bulungan
BPK RI
BPK Perwakilan Kaltara
Wujudkan Pembangunan Transparan dan Akuntabel, Pemkab Bulungan Gadeng KPK Kawal 10 Proyek Strategis |
![]() |
---|
Ditinggal Buka Jualan, Tas Hilang Diembat Maling, Polres Bulungan: Pelaku Ditangkap di Kontrakannya |
![]() |
---|
Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Disdukcapil, Pemkab Bulungan Kaltara Terbitkan Surat Edaran |
![]() |
---|
Masuk Agustus 2025, Bupati Bulungan Minta OPD Gerak Cepat Selesaikan Pengerjaan Kegiatan Fisik |
![]() |
---|
RSD dr H Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor Naik Tipe B Tahun Ini, Tunggu Verifikasi Lapangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.