Berita Daerah Terkini
Kutai Kartangera Juara Umum MTQ Kaltim 2023, 16 Kafilah Tuan Rumah Balikpapan Didiskualifikasi
Kafilah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ) berhasil meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ ke-44 2023 tingkat Kalimantan Timur.
Sebanyak 16 peserta kafilah Balikpapan dinyatakan didiskualifikasi dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Provinsi Kalimantan Timur, Nomor 068 Tahun 2023.
"Sudah selesai (terkait 16 peserta Kafilah Balikpapan), karena sudah didiskualifikasi," ujar Ketua Harian LPTQ Kaltim, Ridwan Tassa saat dikonfirmasi TribunKaltim, Minggu (21/5/2023).
Terkait itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Balikpapan yang juga Ketua I Panitia Pelaksana (Panpel) MTQ ke-44 Kaltim, Zulkifli, membenarkannya.
Baca juga: Peserta Cabang Hafalan MTQ 19 Malinau Membludak, Ketua LPTQ: Petanda Baik Pondok Tahfiz Quran
"Ada 16 peserta kami dinyatakan diskualifikasi. Termasuk seorang guru mengaji yaitu M. Yusuf yang telah mengajar dan benar tinggal di Balikpapan sejak 2021, bahkan SK yang bersangkutan juga kami sertakan," ujar Zulkifli.
"Sesungguhnya kami sami'na wa atho'na, kami menerima (keputusan dari kewenangan verifikasi). Karena jangan sampai kegiatan MTQ ini terganggu," tandasnya.
Lebih lanjut Zulkifli menegaskan, kafilah asal Balikpapan telah dipersiapkan sesuai dengan syarat dan regulasi. Termasuk juga dengan 16 orang resmi didiskualifikasi.
"Ini yang harus kita garisbawahi. Sekali lagi saya menyampaikan, kafilah kita memenuhi syarat. Bukan asal dari mana, karena Qori maupun Qoriah ini tidak ada larangan tinggal di mana kan.
Saat dia berada di daerah tertentu ingin mewakili, maka seharusnya tidak jadi masalah," tegas Zulkifli.
Baca juga: Cerita Ade Abdurahman, Raih Juara Kategori Tahfidz Al Quran di MTQ Kaltara, Bikin Sang Bunda Bangga
Adapun pada perbandingan dulu, di Kota Samarinda yang lolos sekitar 50 kafilah. Sementara tahun ini, terdapat 60 kafilah.
Zulkifli menyampaikan bahwa verifikasi ini bisa pra, saat kegiatan dan pasca. Bahkan status juara bisa batal jika verifikasi tidak lolos, walaupun sudah pascakegiatan bisa didiskualifikasi.
Oleh karena itu demi kebaikan bersama, pihaknya akan menguji SK tersebut supaya tidak sepihak.
"Kafilah yang sudah ada tidak kami tinggalkan, justru menambah dan memenuhi syarat. Nah yang didiskualifikasi ini, katanya tambahan kita tahun ini dan dinyatakan pernah terdaftar di beberapa daerah.
Baca juga: Cerita Istiqomah Juara Kaligrafi Kategori Mushaf MTQ Kaltara, Ungkap Punya Darah Seni dari Sang Ayah
Ini mau kita uji, apa tidak boleh. Kan ini berjenjang, ada kafilah kita yang sebelumnya ikut kegiatan tapi bukan MTQ, apakah ini tidak boleh. Kami merasa ini tidak termasuk hitungan," tandasnya.
Di sisi lain, Zulkifli menyayangkan daerah lain yang menyatakan seolah Kota Balikpapan memalsukan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
"Ini tidak mungkin, karena KTP databasenya sudah nasional. Silakan uji saja, untuk apa KTP digandakan? Tinggal cek di Catatan Sipil, semua data se-Indonesia bisa diakses," tandasnya lagi. (*)
Ia berharap bisa kembali pada regulasi yang ada, karena apabila tidak berdasarkan regulasi, maka hanya berujung perdebatan sia-sia.(m13)
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.