Berita Daerah Terkini
Diancam Kakak Ipar dan Teman Laki-lakinya, Anak 14 Tahun di Berau jadi Korban Pelecehan Seksual
Seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kaltim jadi korban kekerasan seksual teman laki-lakinya dan kakak iparnya.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG REDEB - Seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) jadi korban kekerasan seksual teman laki-lakinya dan iparnya.
Kedua pelaku yakni teman laki-lakinya korban berinisial AS (18) dan kakak iparnya yang berinisial LP (36), kini sudah berhasil ditangkap dan ditahan aparat kepolisian Polres Berau.
"Kini kedua tersangka tengah menjalani proses hukum," ungkap Kapolres Berau AKBP Ahindu Brahmarya melalui Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi, Selasa (23/5/2023).
Iptu Suradi menerangkan, terungkapnya kasus tersebut setelah korban mengalami perubahan sikap.
Baca juga: Hampir Dihakimi Warga, Om Galon Pelaku Pelecehan Seksual ke Bocah di Tanah Merah Samarinda Diamankan
Orang tua korban yang merasa aneh dengan tingkah tak biasa itu langsung menanyakan apa yang terjadi.
Korban sempat bungkam dan tak berterusterang.
Akhirnya keluarga membawa korban ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau untuk minta pendampingan psikologis.
Dari sana, korban yang tak kuasa tahan rasa teraumapun akhirnya mengakui apa yang telah terjadi padanya, bahwa ia telah menjadi korban kekerasan seksual oleh kaka iparnya sendiri dan juga teman lelakinya.
"Atas itu orangtua korban didampingi DPPKBP3A melaporkan kedua tersangka ke Mapolsek Gunung Tabur pada 19 Mei lalu. Di hari itu juga, polisi juga mengamankan kedua tersangka," tuturnya.
Lebih lanjut Suradi terangkan kronologinya, pada 9 Mei 2023 lalu pukul 11.00 Wita korban berada di dalam kamarnya dan rumah dalam kondisi sepi.
Kakak ipar yang juga berada di rumah itu mendatangi kamar korban.
LP (36) yang sudah tak bisa mengendalikan nafsunya, kemudian mengancam korban agar menuruti kemauannya.
Korban yang merasa takut atas ancaman itu, pun mengikuti kemauan tersangka.
"Korban juga mendapatkan ancaman verbal dari tersangka apabila berani melaporkan ke orang tuanya jika sudah mengalami tindak kekerasan asusila," tuturnya.
Kutai Kartangera Juara Umum MTQ Kaltim 2023, 16 Kafilah Tuan Rumah Balikpapan Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Hendak Salip Kendaraan di Depannya, Mobil Tabrak Motor di Balikpapan, Korban Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Kantor Jasa Ekspedisi di Palaran Terbakar, Petugas Pemadam Temukan Tandon Berisi BBM Solar |
![]() |
---|
Ular Piton 4 Meter Berkeliaran di Tempat Umum Resahkan Warga, Disdamkartan Bontang Turun Tangan |
![]() |
---|
Inilah Dua Pelajar Asal Balikpapan dan Bontang, Calon Anggota Paskibraka Nasional Wakil Kaltim |
![]() |
---|