Mata Lokal Memilih
Survei Terbaru, Intip Elektabilitas Partai Pendukung Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo
Inilah elektabilitas partai yang telah tentukan bakal Capres yang didukung di Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini hasil survei terbaru elektabilitas partai politik jelang Pilpres 2024.
Rilis survei elektabilitas partai politik jelang Pilpres 2024 ini, berdasarkan temuan Litbang Kompas.
Terlihat hasil elektabilitas partai politik yang telah tentukan bakal Capres yang didukung di Pilpres 2024.
Terutama tiga figur yang selalu berada di papan atas elektabilitas bakal Capres.
Tiga bakal Capres yang dimaksud adalah Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
Diketahui, Anies Baswedan telah mendapat dukungan dari Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat.
Trio partai politik yang dukung Anies Baswedan itu bentuk Koalisi Perubahan.
Sementara Ganjar Pranowo merupakan bakal Capres yang didukung oleh PDIP dan PPP.
Sedangkan Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, juga jabat Menhan.
Melansir Tribunews.com pada Selasa 23 Mei 2023 pagi, temuan Litbang Kompas menunjukkan PDIP merupakan partai politik dengan elektabilitas tertinggi saat survei digelar.
PDIP meraih elektabilitas tertinggi yaitu 23,3 persen.
Baca juga: Hasil Survei Poltracking: Erick Thohir dan Prabowo Menjadi Menteri Paling Diapresiasi Masyarakat
"Atau sedikit meningkat (0,4 persen) dibandingkan survei Januari 2023," tulis Litbang Kompas dikutip dari Harian Kompas edisi Selasa (23/5/2023).
Setelah PDIP pada urutan kedua Partai Gerindra yang mempunyai elektabilitas sebesar 18,6 persen atau naik 4,3 persen dibandingkan hasil survei pada bulan Januari 2023.
Di bawah PDIP dan Gerindra, ada Partai Demokrat dengan elektabilitas 8,0 persen,
Partai Golkar 7,3 persen, Partai Nasdem 6,3 persen, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5,5 persen.
survei
Ganjar Pranowo
Prabowo Subianto
Anies Baswedan
Pilpres
Capres
PDIP
Golkar
TribunKaltara.com
partai politik
partai
elektabilitas
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.