Pembunuh Lansia di Panti Ditangkap
Kejam! Modus Ingin Memijit, Pelaku Perkosa Lansia 88 Tahun dan Dibunuh di Panti Sosial Bulungan
Kejam! Begitu kata-kata yang pas untuk peristiwa ini. Tak hanya membunuh, pelaku penganiayaan terhadap wanita Lansia, juga hendak memperkosanya.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kejam! Begitu kata-kata yang pas untuk peristiwa pembunuhan ini.
Tak hanya membunuh, pelaku penganiayaan terhadap wanita lanjut usia ( lansia ) di salah satu wisma Panti Tresna Werda Marga Rahayu di Jl Kaka Tua Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada Jumat (19/05/2023) lalu, juga hendak memerkosanya.
Terungkap dari pengakuan pelaku berinisial EHI (36 tahun), seperti dibeberkan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam rilisnya Rabu (24/05/2023) mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban, karena menolak saat hendak dipaksa melakukan persetubuhan.
Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, kronologi kejadian pada Jumat (19/05/2023) lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Pembunuhan Lansia Penghuni Panti di Kaltara Ditangkap di Tempat Kerjanya
Bermula saat pelaku yang diketahui bekerja sebagai tukang antar galon air minum, pergi meninggalkan tempat kerjanya di Jl Kedondong sekira pukul 02.00 Wita.
Pelaku mengendarai sepeda motor honda revo yang biasa digunakan kerja.
Pelaku, lanjut Kapolda, tiba di UPTD Panti Sosial Tresna Werda, Marga rahayu, Jl Kakak Tua Tanjung Selor sekira pukul 03.00 Wita.
Saat itu, tersangka langsung menuju ke salah satu wisma dan melihat seorang nenek-nenek yang sedang duduk di teras, dengan menggunakan handuk.
Selanjutnya tersangka menghampiri nenek tersebut dan mengobrol hingga tersangka menawarkan untuk memijat kaki sang nenek, yang belakangan diketahui berinisial U (88 tahun) di dalam kamarnya.
Tanpa menaruh curiga, wanita lanjut usia itu menurut saat akan dipijit kakinya.
Setibanya dalam kamar, tersangka menyuruh nenek untuk berbaring di lantai.
Sang nene terkejut, dan tidak mau menuruti perintah pelaku untuk berbaring.
Diduga karena sudah nafsu, ketika melihat handuk yang dikenakan nenek terbuka, tersangka berniat untuk menyetubuhinya.
Korban menolak.