Berita Kaltara Terkini

PPDB Tahun 2023, Disdikbud Kaltara Tambah 10 Ruang Kelas SMA di Tarakan, 1 Sekolah di Nunukan

Disdikbud Kaltara akan menambah 10 rombongan belajar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA. Selain itu, akan tambah satu sekolah di Nunukan.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / EDY NUGROHO
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang bersama para siswa SMA/SMK di Kaltara beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kaltara akan menambah 10 rombongan belajar ( ruang kelas ) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kota Tarakan tahun ini.

Sekretaris Disdikbud Kaltara sekaligus Ketua PPDB Kaltara tahun ajaran 2023/2024 Sudarsono menjelaskan, penambahan rombel berdasarkan perintah langsung dari Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

Kebijakan ini dilatarbelakangi tingginya ketimpangan antara kuota tersedia dengan jumlah pendaftar atau lulusan siswa SMP sederajat.

“Berdasarkan perintah Pak Gubernur untuk menindaklanjuti persoalan tahun kemarin, kami menambah 10 rombel untuk SMA di Tarakan,” kata Sudarsono.

Baca juga: Dishub Kaltara Buka Peluang Investor Swasta Garap Rencana Pelabuhan Barang di Bulungan

Penambahan ruang kelas atau rombel dilakukan di SMAN 1 Tarakan dan SMAN 2 Tarakan masing-masing bertambah dua rombel menjadi dua belas rombel.

Kemudian di SMAN 3 Tarakan bertambah dua rombel menjadi sepuluh rombel dan SMAN 4 Tarakan bertambah empat rombel menjadi delapan rombel.

“Insya Allah kita ada penambahan kekuatan (daya tampung) dengan adanya 10 rombel baru ini,” ujarnya.

Sementara itu, jika di Tarakan cukup menambah kelas, Disdikbud Kaltara tahun ini juga menambah satu satuan pendidikan baru untuk SMA di Kabupaten Nunukan.

Lokasinya berada di Jalan Sungai Bilal, Kecamatan Nunukan.

“Kita menambah satu sekolah baru dengan membuka SMAN 3 Nunukan yang berada di Sungai Bilal,” jelasnya.

Keberadaan SMAN 3 Nunukan sudah melalui survei yang dilakukan Universitas Borneo Tarakan (UBT). Hasil survei menunjukkan bahwa sekolah tersebut layak dibuka di sana.

“Hasil survei tim dari UBT (menyatakan) bahwa layak di sana. Kita berharap anak anak yang tidak tertampung (SMA) negeri di kota, bisa terbackup di sana,” tuntasnya.

Sebelumnya, Sudarsono mengatakan, pendaftaran PPDB untuk SMA dan SMK dibuka tanggal 26 Juni sampai 5 Juli 2023.

“Proses pendaftaran dilaksanakan secara daring atau luring oleh panitia PPDB sekolah di bawah koordinasi panitia PPDB provinsi,” kata Sudarsono.

Ia memaparkan, ada sedikit perbedaan pada PPBD SMK. Di mana tahun ini akan disertai dengan wawancara secara luring kepada calon peserta.

Tahap ini akan menentukan peluang calon peserta untuk duduk di bangku jurusan yang diinginkan.

“Disamping bobot nilai, perlu untuk mengetahui apakah anak itu mempunyai bakat keahlian dan spesifikasi di kompetensi jurusan tertentu.

Sehingga kita akan mengadakan sejenis wawancara kepada mereka,” jelasnya.

Sementara itu, ada beberapa kategori pada PPDB SMA, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.

Sedangkan kategori pada PPDB SMK yakni jalur keluarga miskin (gakin), reguler dan domisili terdekat.

“Pendaftaran untuk kategori afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi pada SMA dan kategori afirmasi dan domisili terdekat pada SMK dibuka tanggal 27 Juni sampai 1 Juli 2023,” ujarnya.

Lanjut dia, pendaftaran PPDB akan ditutup pada tanggal 5 Juli 2023 pada pukul 12.00 Wita.

Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi berkas PPDB oleh masing-masing satuan pendidikan pada tanggal 5 Juli 2023 pukul 12.01 Wita.

Baca juga: Diduga tak Sesuai Ketentuan, Eks Kadis PUPR Perkim Kaltara Harap Pemprov Respons Surat dari BKN

“Pengumuman jurnal akhir PPDB diumumkan tanggal 8 Juli pada laman PPDB. Kemudian pengumuman hasil seleksi juga pada tanggal 8 Juli pada laman PPDB dan sekolah-sekolah.

Masyarakat bisa segera mengetahui hasil verifikasi yang dilaksanakan pada SMA atau SMK,” bebernya.

Adapun, tahap selanjutnya adalah verifikasi berkas dan daftar ulang pada tanggal 10 sampai 14 Juli 2023. Lokasinya berada di satuan pendidikan masing-masing.

Selanjutnya, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dilaksanakan pada tanggal 17 sampai 21 Juli 2023. Lokasi pelaksanaan juga berada di masing-masing satuan pendidikan.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved