Berita Tarakan Terkini

Tersisa 150 Aset Pemkot Tarakan Belum Bersertifikat, Sekda Akui Berdampak Peningkatan Pendapatan PBB

Hingga saat masih tersisa 150 aset milik Pemkot Tarakan yang belum bersertifikat menurut data dari Kantor Pertanahan Kota Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Salah satu aset milik Pemkot Tarakan, yakni kawasan wisata Ratu Intan Pantai Amal yang sudah bersertifikat. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

“Ada target sekian dan itu didorong KPK luar biasa. Sebelumnya juga setelah diingatkan kita dengan sangat aktif melakukan itu dan mudahan clear semua,” urainya.

Baca juga: Puluhan Bidang Tanah Milik Pemkab Nunukan Telah Disertifikasi, Bupati: Supaya Jelas Aset Daerah

Adapun pengaruhnya terhadap peningkatan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ), dan laporan terakhir target Rp 20 miliar dan tercapai di semester tiga Rp 14 miliar.

“Lumayan peningkatannya kepada PBB. Mudahan kemarin cuma capai target karena evaluasi triwulan keempat belum dapat informasi.

Triwulan ketiga sesuai target jauh lebih meningkat. Tahun lalu Rp 20 miliar, dapatnya terakhir semester tiga sekitar Rp 14 miliar, mudahan yang kedua ini bisa tercapai,” harapnya.

Apalagi dengan laporan BPN, 97 persen sudah terpetakan dan hanya tersisa sekitar dua persen.

“Sudah tersertifikasi hampir 70.000 bidang sebelumnya 30.000 bidang lalu 36.000 bidang. Hampir 70.000 bidang program PTSL bisa  jadi kota lengkap,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved