Berita Daerah Terkini
Dampak IKN Nusantara, Penetapan Tapal Batas Antar Desa/Kelurahan di PPU Terkendala Kesepakatan Warga
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya melakukan penataan wilayah.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Dampak dari hadirnya Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjadikan kabupaten tersebut harus memekarkan daerah administrasinya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) tengah berupaya melakukan penataan wilayah.
Setelah penataan kecamatan melalui mekanisme pemekaran, pemerintah daerah juga akan melakukan penetapan tapal batas desa maupun kelurahan.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah PPU Margono Hadi Sutanto mengungkapkan, usai penataan kecamatan dilakukan, selanjutnya direalisasikan penataan kawasan desa/kelurahan di tiga kecamatan tersisa.
Baca juga: Kontraktor Kaltim Minta Dilibatkan dalam Proyek Infrastruktur IKN Nusantara, Jokowi akan Tinjau IKN

Yakni Kecamatan Penajam, Babulu dan Kecamatan Waru. Kecamatan Sepaku diambil alih menjadi Ibu Kota Nusantara .
"Penataan desa juga sudah mulai diproses secara administrasi, tapal batas juga kita kejar," ungkapnya pada Selasa (30/5/2023).
Meski demikian, dalam penyusunannya masih ditemui beberapa kendala.
Misalnya, antar desa yang satu dengan desa yang lainnya, masih belum mau menerima penetapan tapal batas yang ditentukan.
Baca juga: Ditunjuk jadi Lokasi IKN Nusantara Baru, Jalan Rusak di Penajam Paser Utara Masih Ada 600 Km
Masyarakat yang berada di daerah tertentu, ada yang beranggapan bahwa dengan adanya tapal batas maka hak administratifnya dikawasan tersebut akan hilang.
"Itu biasa karena mungkin masyarakat kurang memahami kepentingan penegasan tapal batas ini," sambungnya.
Margono mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan atensi kepada masing-masing camat, agar segera melakukan musyawarah kepada warganya.
Proses penetapan tapal batas harus segera dilakukan, mengingat pentingnya penataan wilayah pasca satu kecamatan diambil alih pemerintah pusat.
"Kita kemarin mendorong camat aktif untuk menyelesaikan tapal batas," sambungnya.
Jika dalam prosesnya nanti tidak ditemukan kesepakatan, maka pemerintah daerah tetap akan melakukan mekanisme penetapan tapal batas sesuai Permendagri yang berlaku.
"Mekanismenya jelas dalam permendagri Kalau antara desa tidak ada kata sepakat, ada langkah selanjutnya seperti menandatangani berita acara," lanjutnya.
Penajam Paser Utara
penataan wilayah
pemekaran
Sekretariat Daerah
Margono Hadi Sutanto
IKN Nusantara
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.