Berita Daerah Terkini
Dicekoki Minuman Keras, Gadis 13 Tahun jadi Korban Pelecehan Seksual 6 Pemuda di Muara Bengkal Kutim
Polres Kutai Timur menangkap 6 orang laki-laki. Mereka merupakan tersangka pelecehan seksual ke anak gadis berumur 13 tahun secara bergantian.
TRIBUNKALTARA.COM, SANGATTA - Polres Kutai Timur melalui Polsek Muara Bengkal menangkap 6 orang laki-laki berinisial SA (19), RE (18), LE (18), AR (18), AN (18), dan MI (20) dari Kecamatan Muara Bengkal yang melakukan pelecehan seksual kepada anak gadis berumur 13 tahun secara bergantian.
Awalnya, pada 20 Mei 2023, SA berkenalan dengan korban BU melalui Handphone milik Messi, teman korban sekitar pukul 22.30 Wita.
Lalu sekitar pukul 23.30 Wita, SA menjemput korban dan Messi dari lamin Muara Ancalong untuk diajak minum-minuman alkohol di dermaga Muara Bengkal Ulu.
Di dermaga tersebut, korban juga berkenalan dengan pelaku lainnya, RE, LE, AR, dan AN.
Baca juga: Diancam Hingga Dipukuli. Anak Kandung di PPU jadi Korban Pelecehan Seksual Orangtua Selama Dua Tahun

"Pada tanggal 21 Mei 2023, sekiranya pukul 00.30 Wita, SA membawa korban ke Jalan Perumpung Sari, Dusun Benua Baru, dan menyetubuhi korban di pinggir jalan," ungkap Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic melalui Kapolsek Muara Bengkal, Iptu Erwin Santoso, Rabu (31/5/2023).
Setelah itu, sekitar pukul 01.30 Wita, SA dan korban kembali ke dermaga Muara Bengkal Ulu, lalu menyampaikan kepada RE, LE, AR dan AN bahwa SA telah menyetubuhi korban.
Tidak lama, RE membonceng korban ke jembatan RS Muara Bengkal Ilir dan diikuti oleh pelaku lainnya, SA, LE, AR, dan AN. Sekiranya pukul 02.00 Wita, korban disetubuhi oleh RE, LE, AR dan AN secara bergantian di pinggir jembatan.
Lebih lanjut, kata Erwin, pelaku SA dan LE mengantar korban dan Messi pulang ke rumahnya di Muara Ancalong.
"4 hari kemudian, pada Kamis (25/5/2023) pukul 16.00 Wita pada saat korban berada di rumah Ferri di Muara Bengkal, kembali diajak minum-minuman alkohol, lalu sekitar pukul 23.00 Wita pelaku MI menyetubuhi korban di kamar mandi," sebutnya.
Kasus tersebut bisa terungkap, lantaran pada hari itu, orang tuanya mencari-cari korban karena tidak pulang-pulang dan ditunjukkan oleh temannya korban, Messi.
Saat orang tuanya datang di kediaman Ferri di Muara Bengkal, karena di ruang tamu korban dicari tidak ada kemudian orang tua membuka kamar mandi dalam keadaan terkunci.
Baca juga: Tersulut Api Cemburu, Seorang Pria di Sangkulirang Aniaya Dugaan Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas
"Nah di dalam kamar mandi itulah korban sedang disetubuhi, kemudian orang tua mengetuk-ngetuk pintu kamar mandi secara terus menerus, akhirnya keluarlah korban sambil nangis memeluk ibunya, kemudian di bawa ke ruang tamu dan langsung di bawa pulang," jelasnya.
Sesampai di rumah korban menceritakan semua kejadian tersebut kepada orang tuanya dan keesokan harinya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Muara Bengkal.
"Atas kejadian tersebut, meskipun beberapa pelaku merupakan pelajar, namun usianya sudah di atas 17 tahun, sehingga akan diproses dengan hukuman orang dewasa, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," pungkasnya.
Penulis: Nurila Firdaus
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.