Berita Nasional Terkini

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni 2023, Syaratnya Harus Ini Dulu, Intip Nominal Diterima

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), TNI, Polri dan pensiunan akan menerima gaji ke-13 pada 5 Juni 2023 mendatang.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), TNI, Polri dan pensiunan akan menerima gaji ke-13 pada 5 Juni 2023 mendatang. 

IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Baca juga: 2 Golongan ASN yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji ke-13 Jelang Idul Fitri 1443 H

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.00

IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Demikian info kepastian kapan gaji ke-13 PNS dan pensiunan cair dan berapa nominal yang bakal diterima, kita tunggu bulan ini. (Tribun Network/fit/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved