Berita Tarakan Terkini
Jalan Aki Balak Diagregat dan Diperlebar, Dinas PUTR Tarakan Berharap Diakomodir APBN
Ditargetkan akhir Mei 2023, Jalan Aki Balak, Tarakan yang diagregat dan diperlebar selesai pengerjaannya yang dilakukan Dinas PUTR Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Perbaikan Jalan Aki Balak, Tarakan masih berproses. Anggarannya digelontorkan lewat sistem multiyears.
Dijelaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau Dinas PUTR Tarakan, Pandariansyah, perbaikan Jalan Aki Balak merupakan program multiyears yang dimaksud adalah bertahap pembangunannya.
Menurut Pandariansya, khusus perbaikan Jalan Aki Balak selanjutnya diharapkan mendapat anggaran dari APBN karena jalan ini menjadi jalan nasional.
Sementara untuk saat ini masih menghabiskan anggaran dari APBD Tarakan dengan nilai Rp 9 miliar.
Baca juga: Aki Balak dan Aji Iskandar Jadi Jalan Nasional, Kepala DPUTR Tarakan: Masih Proses Serah Terima Aset
“Saat ini perlu penyelesaian saja,” terang Pandariansyah.
Ke depannya lanjut Panda, pihaknya berharap dapat memperlebar jalan tersebut sesuai dengan ketentuan teknis.
Akan tetapi dalam program memperhalus badan jalan memiliki anggaran yang terbatas.
“Ini kebetulan bertahap. Diselesaikan dengan anggaran yang ada,” terang Pandariansyah kepada awak media.
Baca juga: DPUTR Kota Tarakan Mulai Pengerasan Jalan di Aki Balak Kelurahan Karang Harapan, Selesai Tahun 2023
Ditarget akhir Mei 2023 ini penggunaan APBD Tarakan untuk perbaikan Jalan Aki Balak. Wujudnya di antaranya ada perlebaran, agregat dan proses pengaspalan di beberapa titik jalan yang sempat rusak.
“Kita berharap ke depan anggarannya sudah dikucurkan dari APBN. Yang penting masyarakat sudah aman ke sana,” harapnya.

DIketahui yang saat ini dikerjakan kurang lebih 7 kilometer dan lebar jalan di kisaran 7 meter sampai 8 meter.
Perlebaran jalan dilaksanakan 8 meter di area atau titik tanjakan khususnya di area tanjakan Juata Kerikil.
“Kami harus memenuhi standar teknis geometrik jalan. Lebarnya itu paling tidak 8 meter. Itu maih memungkinkan tronton karena sebelumnya 5 meter.
Nah kalau sekarang ini sekitar 10 meter karena ditambah bahu jalan. Tapi rata-rata 8 meter, supaya truk tronton itu bisa lewat. Ini semua bertahap, kita berharap tuntasnya dilaksanakan APBN,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
97.000 Unit Tabung LPG 3 Kg Tiap Bulan Disalurkan ke Tarakan, Pangkalan Nakal Bakal Ditindak |
![]() |
---|
Cek Kesehatan Gratis, Puskesmas Karang Rejo Tarakan Lakukan Jemput Bola Sasar Anak Usia Sekolah |
![]() |
---|
Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk, Kemenag Tarakan Inventarisir Barang dan Data |
![]() |
---|
Lantamal Tarakan Berubah jadi Kodaeral XIII, Wilayah Lebih Luas, Perkuat Pengamanan Laut dan Pantai |
![]() |
---|
Dibatalkan Wali Kota Tarakan, Tarif Abonemen PDAM tetap Rp10.500, Terlanjur Bayar akan Dikembalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.