Berita Daerah Terkini
Kesaksian Tetangga Perempuan Muda di Balikpapan Tega Aniaya Anaknya: Setiap Malam selalu Dihajar
Seorang perempuan di Balikpapan berinisial M (32) diketahui sering menganiaya anak kandungnya sendiri hingga kesakitan.
M disangka mempekerjakan anaknya yang masih di bawah umur untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyatakan, M memenuhi unsur pidana dalam Pasal 76 c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Di mana yang menjadi pokok penting penegakannya ialah di mana M melakukan kekerasan terhadap anaknya.
"Karena pelaku ini melakukan kekerasan terhadap anaknya. Kalau tidak mau berjualan, nanti akan dipukul dengan gagang besi," ujar Yusuf.
Baca juga: Dianiaya Jika Menolak, Anak di Balikpapan Dipaksa Berjualan oleh Ibu Kandungnya, Polisi Bertindak
Sebab itu Yusuf menegaskan, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Kata Yusuf, ancaman tersebut merupakan ancaman maksimal. "Ini merupakan ancaman pokok. Tidak ada subsidernya," imbuhnya.
Penghasilan hingga Jutaan Rupiah
Satpol PP Balikpapan menggiatkan strategi untuk menekan persebaran anak-anak pekerja di jalanan.
Menurut pengamatan Kasi Lidik Sidik Satpol PP Balikpapan, Yuli Rulita, anak-anak jalanan tergolong marak. Saat ini pihaknya membentuk satgas khusus untuk menanganinya.
Di saat bersamaan, pihaknya juga menggencarkan imbauan khususnya kepada pengguna jalan.
"Seperti melalui announcer milik Dishub Balikpapan, kami beri imbauan kepada pengguna jalan agar tidak memberikan uang kepada mereka," tutur Yuli, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: 10 Anak Jadi Korban Eksploitasi, Satpol PP Tarakan Awasi Kawasan Lampu Merah Jalan Protokol
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi di tingkat sekolah hingga RT terkait masalah anak jalanan.
Utamanya terkait masalah memberikan uang kepada anak-anak jalanan apapun motifnya.
"Rencananya kami akan menggiatkan lagi karena belakangan ini marak lagi," sambung Yuli.
Dia menekankan agar masyarakat mendonasikan uangnya melalui lembaga yang diperuntukkan untuk menyalurkan sedekah, sehingga bantuan itu bisa disalurkan secara tepat kepada pihak yang membutuhkan.
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.