Berita Daerah Terkini
Kesaksian Tetangga Perempuan Muda di Balikpapan Tega Aniaya Anaknya: Setiap Malam selalu Dihajar
Seorang perempuan di Balikpapan berinisial M (32) diketahui sering menganiaya anak kandungnya sendiri hingga kesakitan.
TRIBUNKALTARA.COM – Seorang perempuan di Balikpapan berinisial M (32) diketahui sering menganiaya anak kandungnya sendiri hingga kesakitan.
Ibu muda itu memaksa anaknya berjualan tisu di persimpangan jalan, persisnya di kawasan Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
Sejumlah tetangga M sering menyaksikan tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya yang berinisial IN (8).
Melalalui kesaksian tetangga pelaku yang berinisial TP (34) terungkap, korban kerap dianiaya setiap malam.
"Setiap malam pokoknya. Setiap pulang, selalu dihajar," ungkap TP, Kamis (1/6/2023).
Meski begitu, dirinya dan bersama para tetangga lain juga tidak bisa berbuat apa-apa.
Baca juga: Seorang Bocah di Balikpapan Dianiaya Ibu Kandungnya, 10 Bulan Dipaksa Jualan, Polisi Tangkap Pelaku
Pasalnya pelaku kerap berlaku dan berkata kasar setiapkali ada tetangga yang hendak menghentikannya.
"Jadi semisal kami mau nganuin (jagain) anaknya, malah kami yang didatangin. Kami yang dimarahi dan dicaci maki (oleh pelaku)," sambung TP.
Bahkan tak sekali, pelaku tak segan untuk mengajak tetangganya untuk berkelahi. Alhasil para tetangga pun juga tak bisa berbuat banyak.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Teguh Nugroho mengamini pengakuan tetangga.
"Jadi IN mengaku sering dipukuli. Para tetangga sering menyaksikan kekerasan yang dilakukan pelaku," ujar Teguh tertulis.
"Namun tidak bisa berbuat apa-apa lantaran M akan menantang balik orang yang menghalanginya," sambungnya.
Baca juga: Gara-Gara Susah Makan, Ayah Kandung Tega Aniaya Anaknya hingga Berujung Kematian, Simak Kronologinya
Diketahui, M disangka telah mempekerjakan anak kandungnya sendiri dalam kurun 10 bulan terakhir.
Bahkan M juga disangka menganiaya korban jika menolak berjualan.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses hukum. Sementara korban telah dititipkan ke UPTD PPA Balikpapan untuk ditangani lebih lanjut.
M disangka mempekerjakan anaknya yang masih di bawah umur untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyatakan, M memenuhi unsur pidana dalam Pasal 76 c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Di mana yang menjadi pokok penting penegakannya ialah di mana M melakukan kekerasan terhadap anaknya.
"Karena pelaku ini melakukan kekerasan terhadap anaknya. Kalau tidak mau berjualan, nanti akan dipukul dengan gagang besi," ujar Yusuf.
Baca juga: Dianiaya Jika Menolak, Anak di Balikpapan Dipaksa Berjualan oleh Ibu Kandungnya, Polisi Bertindak
Sebab itu Yusuf menegaskan, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Kata Yusuf, ancaman tersebut merupakan ancaman maksimal. "Ini merupakan ancaman pokok. Tidak ada subsidernya," imbuhnya.
Penghasilan hingga Jutaan Rupiah
Satpol PP Balikpapan menggiatkan strategi untuk menekan persebaran anak-anak pekerja di jalanan.
Menurut pengamatan Kasi Lidik Sidik Satpol PP Balikpapan, Yuli Rulita, anak-anak jalanan tergolong marak. Saat ini pihaknya membentuk satgas khusus untuk menanganinya.
Di saat bersamaan, pihaknya juga menggencarkan imbauan khususnya kepada pengguna jalan.
"Seperti melalui announcer milik Dishub Balikpapan, kami beri imbauan kepada pengguna jalan agar tidak memberikan uang kepada mereka," tutur Yuli, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: 10 Anak Jadi Korban Eksploitasi, Satpol PP Tarakan Awasi Kawasan Lampu Merah Jalan Protokol
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi di tingkat sekolah hingga RT terkait masalah anak jalanan.
Utamanya terkait masalah memberikan uang kepada anak-anak jalanan apapun motifnya.
"Rencananya kami akan menggiatkan lagi karena belakangan ini marak lagi," sambung Yuli.
Dia menekankan agar masyarakat mendonasikan uangnya melalui lembaga yang diperuntukkan untuk menyalurkan sedekah, sehingga bantuan itu bisa disalurkan secara tepat kepada pihak yang membutuhkan.
Dalam menangani sekaligus menekan masalah anak jalanan di Balikpapan, petugas mengalami beberapa kendala.
Yuli Rulita memaparkan, ada dua kendala yang ditemui di lapangan.
Pertama, terkait kemampuan para anak jalanan dalam membaca kondisi dan pola kerja petugas.
"Kaitannya sama jam operasional ya. Mereka bisa mempelajari jam operasional petugas, jadi mereka mengubah pola jam yang kira-kira tidak ada petugas," ungkap Yuli, Kamis (1/6/2023).
Yuli mengaku, pihaknya pun harus memetakan ulang jam operasional lantaran jam kerja para anak jalanan yang dinamis.
Baca juga: Gelap Mata Pengaruh Miras, Seorang Ayah di Samarinda Aniaya Anak, Keponakan dan Ipar Pakai Sajam
Seperti belum lama ini, kata Yuli, pihaknya mengamankan seorang anak dengan modus badut pada pukul 03.00 WITA hanya karena menghindari kejaran petugas.
Tantangan berikutnya, Yuli melanjutkan, minim efek jera bagi para pelaku.
"Semisal sudah kami lakukan penangkapan, kami kenakan denda tindak pidana ringan sebesar Rp250 ribu," ungkapnya.
Menurut Yuli, denda tersebut tak sepadan dengan pendapatan mereka dalam sehari.
Pasalnya berdasarkan temuannya di lapangan, tak jarang anak-anak jalanan di Balikpapan berpenghasilan hingga jutaan rupiah per hari.
"Pendapatan segitu banyak dan hanya kena denda Rp 250 ribu, jelas buat mereka murah. Habis mereka bayar, ya sudah," tuturnya.
Baca juga: Fenomena Anak Bekerja di Balikpapan Imbas Pola Asuh Keliru, Jualan Tisu Bantu Ekonomi Keluarga
Sebab itu, Yuli mengaku, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan kepolisian terkait penanganan anak-anak jalanan ini.
Sehingga dengan penindakan dari kepolisian, diharapkan Yuli, memberi efek jera bagi pelaku. (m19)
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.