Berita Daerah Terkini
Janji Gubernur Kaltim Isran Noor kepada Guru PPPK, Siap Pertimbangkan Menaikkan Tunjangan TPP
Gubernur Kaltim Isran Noor akan mempertimbangkan tuntutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait kenaikan tunjangan TPP.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor akan mempertimbangkan tuntutan Guru PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) terkait kenaikan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
Komitmen atau janji Isran Noor tersebut disampaikan saat menghadiri sebuah acara di Samarinda, Minggu (4/6/2023) kemarin.
Isran Noor yang juga menjabat Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia ( APPSI ) itu juga menyebut tuntutan itu wajar dilayangkan forum Guru PPPK Kaltim yang ingin setara dengan guru PNS.
"Wajar itu (tuntutannya kenaikan TPP)," ujar Isran Noor.
Meski demikian, menaikkan TPP para Guru PPPK, Pemprov Kaltim akan mempelajari terlebih dulu dengan melihat kemampuan keuangan daerah.
Baca juga: Akui Bosan di Kota, Lulusan Guru PPPK Nunukan Ini Pilih Mengabdi di Desa Susah Jaringan Internet
Hal ini menyangkut kemampuan keuangan daerah, tentu Isran Noor juga ingin agar kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas.
"Kita pertimbangkan kenaikan ( TPP Guru PKKK ) itu. Kami akan melihat kecukupan dana juga, peluangnya berapa, nanti kami evaluasi," ungkapnya.
Untuk saat ini Gubernur Isran Noor belum bisa memastikan kapan realisasi kenaikan TPP untuk Guru PPPK di Kaltim ini bisa segera dieksekusi.
Menyinggung apakah masih sempat dialokasikan di APBD Perubahan 2023, Isran Noor menyatakan belum tahu.
"Itu masih enggak tahu, nanti saya minta untuk segera melakukan evaluasi," tandas Isran Noor.
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Tertemu Menpan RB, Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer
Diberitakan sebelumnya, forum Guru PPPK Kaltim mengeluhkan terkait tunjangan TPP agar ada kenaikan besaran.
Wakil Sekretaris I PGRI Kaltim, Adjrin dihubungi mengatakan bahwa forum Guru PPPK ingin besaran TPP setara dengan guru ASN.
Pasalnya, selama ini Guru PPPK hanya mendapat TPP dengan besaran nilai Rp 1.250.000.
Pihaknya ingin tidak ada perbedaan antara Guru PPPK dan ASN.
"Alasannya (besaran TPP dinaikkan) agar sama, sehingga tidak ada perbedaan antara PPPK dan ASN," ucap Adjrin, Sabtu (3/6/2023).
Baca juga: 544.292 Guru Honorer Dinyatakan Lolos Seleksi ASN PPPK, Pengumuman Selengkapnya Cek di Link Ini
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.