Berita Daerah Terkini

Janji Gubernur Kaltim Isran Noor kepada Guru PPPK, Siap Pertimbangkan Menaikkan Tunjangan TPP

Gubernur Kaltim Isran Noor akan mempertimbangkan tuntutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait kenaikan tunjangan TPP.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Gubernur Isran Noor menyatakan komitmennya untuk mempertimbangan menaikkan tunjangan TPP bagi guru PPPK di Kaltim. 

PGRI Kaltim bersama forum Guru PPPK juga merespon baik hasil akhir rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim pada Senin (29/5/2023) lalu.

Para guru PPPK yang mengadu ingin ada kenaikan besaran TPP dan tengah mengupayakan agar ada solusi dalam kenaikan besaran TPP ini.

"Kami bersyukur ada respons yang baik dari DPRD Kaltim dan instansi terkait untuk membentuk tim yang akan menggodok tentang tuntutan rekan-rekan PPPK," terangnya.

Adjrin turut menyatakan, TPP PPPK jika akan dinaikkan maka harus dianggarkan dan tentunya menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Menurutnya, harus ada Peraturan Gubernur atau Pergub Kaltim yang mengatur soal besaran TPP.

Baca juga: Pemkab Perpanjang Kontrak Kerja 26 Nakes Malinau, Belum Seluruhnya Terakomodir PPPK

Para Guru PPPK menginginkan TPP yang diterima seperti guru ASN, yakni Rp 3,5 juta.

Namun demikian, untuk menaikkan besaran TPP perlu melihat kemampuan keuangan daerah.

"Harus ada Pergub Kaltim yang mengatur untuk menjadi payung hukum sehingga boleh dianggarkan yang selanjutnya untuk proses pembayaran," tandas Adjrin.

Guru PPPK yang ditanggung Pemprov Kaltim berjumlah 685 orang.

Tahap kedua bertambah sebanyak 507 orang, maka total keseluruhannya ada 1.192 orang.

Serta ada juga 824 guru yang mencapai passing grade, tetapi hanya 755 orang yang mengisi biodata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim lantaran sisanya mengundurkan diri.

Adjrin tak mengetahui kapan pastinya Guru PPPK di Kaltim menerima TPP sebesar Rp 1.250.000.

(*)

Penulis: Mohammad Fairoussaniy

Baca artikel dan berita Tribun Kaltara menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved