Berita Daerah Terkini
Sudah Bentuk Tim, Balita Positif Sabu di Samarinda Diobservasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah
Balita laki-laki yang positif narkoba setelah meminum air bercampur sabu dari tetangganya akan dipantau Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Meski sudah mulai terlihat pulih, namun N, balita laki-laki yang positif narkoba setelah meminum air bercampur sabu dari tetangganya akan dipantau Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kota Samarinda.
Oleh sebab itu, per Senin (12/6/2023) petang kemarin N didampingi ibunya telah resmi masuk ke tempat rehabilitasi narkoba yang berada di Jalan Samarinda-Bontang, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Balai Rehabilitasi Tanah Merah, Kota Samarinda Kombes Pol Sutarso menjelaskan saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk menangani N yang positif zat metamfetamina.
Adapun tim itu terdiri dari beberapa dokter ahli dan spesialis.
Baca juga: Balita Positif Sabu Diobservasi Libatkan Beberapa Dokter, Efeknya ke Saraf jika tak Segera Ditangani

Pertama dokter umum yang akan mengobservasi kondisi tubuh secara umum.
Lalu ada dokter gigi. Ia menjelaskan, zat metamfetamina memiliki tingkat keasaman yang begitu tinggi yang dapat merusak gusi dan gigi.
"Kita akan observasi gigi si balita ini. Karena jika tidak segera ditangani, nanti gusi akan terinveksi bakteri dan virus. Setelah merusak gigi, dia masuk mengganggu syaraf pusat," bebernya.
Kemudian ada tim perawat yang akan siap sedia selama 24 jam untuk memantau kondisi clien secara terus menerus.
Sebab jelasnya, meski secara fisik terlihat sehat, namun tidak dengan psikologis si anak.
"Metamfetamina ini efeknya ke susunan syaraf otak. Mempengaruhi dopamin. Makanya dampaknya ke emosi, susah tidur ataupun makan," paparnya.
Lalu ada pula psikologis klinis untuk mengobservasi apakah berpengaruh kepada kecerdasan.
Karena ungkapnya, kasus balita positif atau terpapar sabu baru pertama kali terjadi di Kalimantan Timur.
"Metamfetamina ini merusak otak. Dan balita ini pertumbuhan biologis dan syaraf pusatnya masih belum sempurna. Makanya perlu diperhatikan sungguh-sungguh," beber Kombes Pol Sutarso.
Ada juga ahli gizi. Ia menjelaskan orang yang terkontaminasi narkotika harus mendapatkan asupan makanan yang sehat, memadai dan tepat guna mempercepat proses penyembuhan.
Kemudian akan dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui apakah balita tersebut memiliki riwayat penyakit yang memerlukan penanganan khusus.
Selain untuk N, Balai Rehabilitasi juga akan menghadirkan konselor adiksi untuk mendampingi orangtua korban yang memerlukan penguatan mental dan edukasi agar dapat memberikan didikan dan intervensi yang tepat kepada balita tersebut.
"Itu adalah tindakan awal yang kami lakukan. Jika dalam perkembangan observasi ada hal terkait trauma atau hal lain dapat kami berikan rujukan sesuai kondisi yang ada," imbuhnya.
Disinggung mengenai berapa lama waktu rehabilitasi, dikatakannya masih belum dapat dipastikan.
Baca juga: Balita di Samarinda Korban Minum Air Bercampur Sabu akan Direhabilitasi, Kondisinya Mulai Membaik
Namun ungkapnya pemulihan setiap individu itu berbeda. Karena tergantung dari ketahanan fisik, zat yang dipakai dan lama penggunaan.
Ia memberi contoh gambaran, biasanya orang dewasa yang sudah lama menggunakan narkotika memerlukan waktu dua tahun untuk pelepasan.
Itupun dipengaruhi beberapa faktor pendukung seperti keluarga, komunitas, layanan kesehatan yang diberikan secara disiplin dan masyarakat yang dapat menerima kembali.
"Kalau dalam kasus adik ini (N) yang baru sekali kemungkinan faktor risikonya ringan. Tapi berapa lama dan apakah bisa pulih kembali akan kita lihat perkembangannya dan juga ditentukan dari faktor pendukung tadi," jelasnya.
Kombes Pol Sutarso juga menekankan bahwa pendampingan dan pemantauan tidak hanya dilakukan selama balita itu berada di balai rehabilitasi.
Mereka akan terus melakukan pemantauan meski nantinya N sudah kembali ke lingkungan sosialnya.
"Kami akan pantau tingkat pemulihannya. Kita juga menghindari stigma (penolakan) masyarakat. Karena tidak dipungkiri itu masih ada. Jadi kita pantau jangan sampai karena stigma itu ibu dan anaknya mengalami trauma kembali," pungkasnya.
Polresta Samarinda Tahan Dua Pelaku
Kondisinya sudah jauh lebih baik, N, balita yang sempat mendapat perawatan intensif setelah diberikan air bercampur sabu oleh tetangganya juga mendapat kunjungan dari Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli berserta jajaran, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) Samarinda, Senin (12/6/2023).
Kapolresta Samarinda mengatakan bahwa sejauh ini dari pandangan sekilas kondisi N sudah jauh lebih membaik.
Meski begitu lanjutnya, N akan segera di rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kota Samarinda guna asesmen.
Kombes Pol Ary Fadli juga mengatakan saat ini pemberi air bercampur sabu, yakni TR (50), yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah di tahan di Mapolresta Samarinda.
Baca juga: Balita di Samarinda Positif Sabu, Bocah Ogah Makan Minum dan Tidur 2 Hari, Dokter Wanti-wanti Ini

"Sudah dipastikan bahwa air yang diberikan pelaku kepada balita itu mengandung sabu," bebernya.
Ia juga menjelaskan dalam kasus ini ada pelaku lain yang turut diamankan, yakni R yang tinggal bersama TR.
Namun ia menegaskan R tak terlibat dengan kasus TR.
"Jadi TR diamankan Satreskrim terkait perlindungan anak dan R diamankan Satresnarkoba karena terbukti menggunakan narkotika jenis sabu saat TR ini diamankan," jelasnya.
"Kami masih melakukan pendalaman apakah TR dan R hanya pengguna atau terlibat jaringan peredaran narkoba," pungkasnya.
Sementara itu Kabid Perlindungan Khsus Anak DP2A Samarinda, Syahidin Ahmad juga menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Samarinda melalui mereka akan melakukan pendampingan psikologi untuk N.
Tidak hanya itu, mereka juga akan memberikan pendampingan psikis untuk menguatkan mental ibu dari N.
"Karena biasa anaknya korban, ibunya ikut stress. Jadi sepaket yah pendampingannya. Tapi tunggu anak ini pulih dulu. Cuma yang pasti sudah kita jadwalkan," singkatnya.
Bocah Ogah Makan Minum dan Tidur 2 Hari
Seorang balita laki-laki di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah sebelumnya diberi minuman diduga bercampur sabu.
Menurut pengamatan orangtuanya, balita tersebut memperlihatkan gelagat tak wajar.
Seperti tak tidur hingga dua malam, susah makan dan minum beberapa hari belakangan ini.
Meski minim asupan dan istirahat, nyatanya balita itu tetap tampak bugar, aktif, bahkan tak hentinya mengoceh.
Baca juga: Heboh! Balita di Samarinda Diberi Minum Air Bercampur Sabu, Polisi Periksa 3 Orang, Satu Tersangka
Kondisi itu diamini oleh Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Balikpapan, dr Henny Damayanti.
Dia memaparkan, sabu merupakan narkotika jenis stimulan, di mana efeknya memacu kerja otak dan meningkatkan aktivitas di tubuh.
Seperti denyut dan tekanan darah yang meningkat, tubuh sangat aktif, hingga sering berkeringat.
"Penggunaan narkoba jenis apapun dapat mempengaruhi otak dan saraf pusat, serta berpotensi menyebabkan munculnya permasalahan pada tubuh," ujar Henny menjelaskan.
Lebih lanjut, ia merincikan permasalahan itu berdampak terhadap tiga hal.
Baik secara fisik, psikis, maupun interaksi sosial si balita.
Bahkan jika dengan intensitas yang berat, Henny meneruskan, menyebabkan ketergantungan di mana kerusakan yang ditimbulkan pada fisik dan mental menjadi irreversible atau tak dapat diubah.
Baca juga: Bawa Ember Berisi Sabu dari Tawau Malaysia, Kurir Narkoba di Nunukan Ini Diamankan
Berkaca dari kejadian balita positif sabu di Samarinda, Henny mengimbau agar orangtua melakukan pengawasan ketat serta aktif mencari tahu soal bahaya narkoba.
"Memperhatikan lingkungan dan kondisi sosial lainnya juga mengurangi faktor risiko terjadinya penyalahgunaan narkoba di dalam keluarga," tutup Henny.
Polisi Tetapkan Pemberi Air Sabu Ke Balita jadi Tersangka
Setelah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan, akhirnya pihak kepolisian menetapkan seorang tersangka dari kasus balita dicekoki air sabu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro saat dikonfirmasi, Minggu (11/6/2023) malam.
Ia menjelaskan, yang menjadi tersangka dalam kasus ini ialah TR, seorang perempuan berusia 50 tahun, tetangga korban sendiri.
Untuk diketahui, TR ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti telah memberikan air bercampur sabu kepada bocah laki-laki berusia tiga tahun yang berada di kawasan Samarinda Utara.
"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu (10/6) lalu. Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," kata Kompol Rengga.
Sebelum TR, polisi lebih dulu telah menangkap pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Tapi masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan," bebernya.
Ia juga menambahkan bahwa TR telah menjalani pemeriksaan urine dan masih menunggu hasil.
Dalam kasus ini TR disangkakan melanggar Pasal 89 juncto Pasal 76J Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya 10 tahun penjara," bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang balita laki-laki diduga telah dicekoki air bercampur sabu-sabu pada Selasa (6/6) lalu saat berkunjung ke rumah tetangga bersama ibunya.
Hal itu terendus ketika sang ibu mendapati anaknya tak tidur, makan ataupun minum hingga dua malam berturut-turut.
Meski begitu bocah tiga tahun itu tetap terlihat bugar, aktif dan terus menerus mengoceh sendiri.
Sang ibu yang bingung akhirnya membuat postingan di akun media sosial miliknya dan ditemukan oleh TRC PPA Kaltim.
Tak ingin berspekulasi negatif di awal, TRC PPA akhirnya mengarahkan si anak untuk melakukan tes urine di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda pada Rabu (7/6) sore.
Hasilnya pun mengejutkan. Sebab balita itu dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
(*)
Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah
rehabilitasi narkoba
Kombes Pol Sutarso
spesialis
Samarinda
balita
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.