Berita Daerah Terkini

Miris 3 Pria di Kukar Tega Jual Pacar Sendiri Lewat Aplikasi MiChat, Tarif Rp 350 Ribu Sekali Kencan

Miris, tiga pria di Kutai Kartanegara ( Kukar ) tega menjual pacarnya melalui aplikasi kencan Michat dengan tarif Rp 350 ribu sekali kencan.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Polisi mengungkap kasus human trafficking alias perdagangan manusia di Kukar, sejumlah barang bukti berupa uang juga turut disita. Tiga pria di Kukar diamankan karena tega menjual pacarnya lewat aplikasi Michat. 

TRIBUNKALTARA.COM, TENGGARONG – Miris, tiga pria di Kutai Kartanegara ( Kukar ) tega menjual pacarnya melalui aplikasi kencan Michat dengan tarif Rp 350 ribu sekali kencan.

Praktik open BO di aplikasi Michat memang meresahkan warga Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Bahkan jajaran Polres Kukar mengamankan tiga pria yang tega menjual pacar sendiri lewat Michat dengan tarif rata-rata Rp 350 ribu sekali kencan.

Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Kutai Kartanegara tersebut terungkap usai polisi berhasil menciduk tiga pelaku tindakan asusila tersebut.

Tiga pria itu adalah MJ (18), DL (20), dan MH (18) yang tega menjajakan pacarnya sendiri lewat aplikasi Michat dengan metode open Booking Order (BO).

Baca juga: Pria Asal Banjarmasin Nekat Jual Istri Siri Lewat Aplikasi, Alasan buat Modal Merayakan Tahun Baru

Kini ketiganya sebagai pelaku prostitusi online lewat aplikasi Michat diringkus tim Polres Kukar.

Pengungkapan itu, bermula dari adanya laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di salah satu hotel melati yang ada di Tenggarong, Kukar.

Setelah ditelusuri pihak kepolisian, didapati adanya tiga orang gadis di bawah umur yang dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. 

"Korban merupakan kekasih dari para tersangka yang menjajakan pacarnya melalui aplikasi Michat," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar, IPDA Irma Ikawati, Sabtu (17/6/2023).

Para pelaku MJ, DL, dan MH menawarkan pacarnya sendiri dengan memposting foto di Michat.

Baca juga: Kenalan Lewat Aplikasi Michat, Oknum Kepala Sekolah di PPU Cabuli Siswi SMP, Mengaku Saling Suka

Tiga korban dan tiga tersangka ini merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang datang ke Kukar untuk melakukan perdagangan manusia. 

“Memang mereka (korban) sudah ber- KTP pada saat ini, tapi setelah kita lihat secara teliti mereka belum 18 tahun,” ujarnya.

Menurut Irma, para korban bekerja atas keinginan sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup, sebab orang tua tidak lagi mencukupi keperluan.

Pekerjaan itu dilakoni korban atas kesadaran sendiri tanpa iming-iming dari mucikari. 

Sementara itu, polisi juga menciduk satu pelaku perdagangan orang di lokasi yang sama.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved