Berita Daerah Terkini

Mengaku tak Dapat Kursi, Penumpang Speedboat Tujuan Tarakan-Nunukan Cekcok dengan ABK

Penumpang speedboat reguler Tarakan-Nunukan, Triwahyuni cekcok dengan ABK Speedboat Sinar Baru, lantaran tak mendapat kursi saat berlayar.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Speedboat Sinar Baru yang tiba di Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan, pada Jumat (16/06/2023), siang. 

Selama perjalanan 2,5 jam dari Tarakan, Yuyun sampaikan dia bersama ayah, tante, dan anaknya yang masih kecil, duduk di dekat tangga speedboat.

"Akhirnya saya terpaksa duduk dekat pintu sambil gendong anak kecil. Belum lagi pintu dalam keadaan terbuka. Menurut saya tidak aman," tuturnya.

Anggota komisi II DPRD Nunukan itu, berharap kejadian tersebut menjadi atensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) termasuk Pemerintah Kabupaten Nunukan.

"Free pass loh bisa dapat kursi masa kita yang bayar tidak dapat. Kalau ini dibiarkan, gimana kalau terulang lagi pada penumpang yang lain. Tolong beri teguran kepada agen termasuk ABK speednya," ungkap Yuyun.

Tanggapan Gapasdap Kota Tarakan

Ketua DPC Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan), Kota Tarakan, Djie Suyanto menyayangkan kejadian yang dialami oleh penumpang tersebut.

"Saya sudah cek soal ini dan marah besar kepada agen speedboat. Mereka akan menghubungi penumpang yang bersangkutan dan meminta maaf.

Bahkan uang tiket penumpang tersebut akan dikembalikan 100 persen," imbuh Djie Suyanto melalui telepon seluler.

Sesuai izin trayek Speedboat Sinar Baru pada Jumat (16/06/2023), daya angkutnya sebanyak 62 orang (termasuk dua ABK dan satu nahkoda).

Baca juga: 133 Penumpang Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Berangkat Pagi, Simak Jadwal Hari Ini

Sementara itu sesuai manifest, jumlah penumpang yang bertolak dari Tarakan kemarin ada sebanyak 59 orang.

Djie Suyanto beberkan ada kesalahan penomoran pada penumpang yang berstatus free pass. Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Free pass itu sebenarnya ada enam orang. Jadi kelebihan satu orang dari kapasitas speedboat. Mereka sebenarnya juga harus tetap diberikan tiket lalu di ujung tiket ada kode free pass," pungkas Djie Suyanto.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved