Pemindahan IKN
Pekerja Asing dan Jaminan Mutu Pembangunan Infrastruktur di IKN Nusantara
Polemik terkait pekerja asing atau Tenaga Kerja Asing ( TKA ) yang akan bekerja di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara menjadi ramai hingga hari ini
Oleh: Dr. Isradi Zainal, Rektor Uniba/ Ketua Penjaminan Mutu PII
TRIBUNKALTARA.COM - Polemik terkait pekerja asing atau Tenaga Kerja Asing ( TKA ) yang akan bekerja di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara menjadi ramai hingga hari ini.
Seperti diketahui, Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan yang juga Ketua Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi IKN Nusantara menyampaikan keinginannya untuk mempekerjakan TKA di IKN Nusantara.
Alasannya untuk menjamin mutu atau kualitas pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara.
Jumlahnyapun tidak banyak karena levelnya tingkat pengawas.
Menurut Luhut Rencana, penggunaan tenaga asing di IKN Nusantara untuk level pengawas telah disampaikan ke Presiden Jokowi dan disetujuinya.
Presiden Jokowi menyatakan, kalau hanya satu dua yang bisa mengarahkan, mengontro dan mengawasi, sehingga kualitasnya menjadi lebih baik, kenapa tidak.
Baca juga: Rusun ASN di IKN Nusantara Gunakan Sistem Hybrid, 9 Paket Pembangunan sudah Beralih ke Konstruksi
Apa yang disampaikan Luhut Binsar Panjaitan sebenarnya tidak ada salahnya, dan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Pengaturan terkait TKA tercantum dalam Pasal 22 PP No 12 tahun 2023.
Disebutkan, pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan usaha di IKN Nusantara dapat mempekerjaan TKA untuk Jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Sebelum Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan penggunaan tenaga asing sebagai Pengawas di IKN Nusantara, sekitar Desember 2022.

Informasi dari kontraktor pelaksana, menurut rencana Kementerian PUPR akan menggunakan tenaga pengawas dari Jepang dan Australia untuk menjamin mutu atau kualitas pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara.
Ini berdasarkan pengalaman mereka selama ini bahwa dalam membangun infrastruktur di Indonesia, pengawas asing memberi hasil pengawasan yang lebih berkualitas dari pada pengawas lokal.
Meski demikian, hingga saat ini kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas pembangunan IKN Nusantara masih dilaksanakan oleh tenaga kerja dalam negeri.
Baca juga: Inilah Lima Negara yang Berkomitmen untuk Investasi di IKN Nusantara, Salah Satunya Uni Emirat Arab
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, hingga saat ini TKA belum ada yang bekerja di pembangunan infrastruktur IKN Nusantara, meskipun sebelumnya pernah diwacanakan oleh pihaknya.
pekerja asing
Tenaga Kerja Asing
TKA
pengawas
Ibu Kota Nusantara
IKN Nusantara
Luhut Binsar Panjaitan
Presiden Jokowi
Menteri PUPR
Istana Presiden
Istana Negara
Mimpi PPU Punya Bandara Terwujud, Hari Ini Presiden Jokowi Groundbreaking Sejumlah Proyek di IKN |
![]() |
---|
Proyek Terbaru IKN Senilai Rp12,5 Triliun dan Serap 12.123 Tenaga Kerja, Besok Jokowi Groundbreaking |
![]() |
---|
Pembangunan Istana Presiden di IKN Nusantara sudah 49,2 Persen, 4.650 Bilah Garuda Sudah Terpasang |
![]() |
---|
Otorita IKN Gandeng Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar Siapkan Pangan di IKN Nusantara |
![]() |
---|
Otorita IKN Kawal Distribusi Material, Segera Groundbreaking Pulau Suaka dan Infrastruktur Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.