Pemindahan IKN

Pekerja Asing dan Jaminan Mutu Pembangunan Infrastruktur di IKN Nusantara

Polemik terkait pekerja asing atau Tenaga Kerja Asing ( TKA ) yang akan bekerja di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara menjadi ramai hingga hari ini

Editor: Sumarsono
HO
Dr. Isradi Zainal, Rektor Uniba/ Ketua Penjaminan Mutu PII 

Oleh: Dr. Isradi Zainal, Rektor Uniba/ Ketua Penjaminan Mutu PII

TRIBUNKALTARA.COM - Polemik terkait pekerja asing atau Tenaga Kerja Asing ( TKA ) yang akan bekerja di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara menjadi ramai hingga hari ini.

Seperti diketahui,  Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan yang juga Ketua Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi IKN Nusantara menyampaikan keinginannya untuk mempekerjakan TKA di IKN Nusantara.

Alasannya untuk menjamin mutu atau kualitas pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara.

Jumlahnyapun tidak banyak karena levelnya tingkat pengawas.

Menurut Luhut Rencana, penggunaan tenaga asing di IKN Nusantara untuk level pengawas telah disampaikan ke Presiden Jokowi dan disetujuinya.

Presiden Jokowi menyatakan, kalau hanya satu dua yang bisa mengarahkan, mengontro dan mengawasi, sehingga kualitasnya menjadi lebih baik, kenapa tidak.

Baca juga: Rusun ASN di IKN Nusantara Gunakan Sistem Hybrid, 9 Paket Pembangunan sudah Beralih ke Konstruksi

Apa yang disampaikan Luhut Binsar Panjaitan sebenarnya tidak ada salahnya, dan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Pengaturan terkait TKA tercantum dalam Pasal 22 PP No 12 tahun 2023.

Disebutkan, pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan usaha di IKN Nusantara dapat mempekerjaan TKA untuk Jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Sebelum Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan penggunaan tenaga asing sebagai Pengawas di IKN Nusantara, sekitar Desember 2022.

PEKERJA IKN - Masalah sosial pekerja IKN Nusantara yang mayoritas laki-laki menjadi keresahan pihak Otorita IKN, dan kini tengah memetakan wilayah sekitar agar tidak menjadi persoalan sosial.
PEKERJA IKN - Masalah sosial pekerja IKN Nusantara yang mayoritas laki-laki menjadi keresahan pihak Otorita IKN, dan kini tengah memetakan wilayah sekitar agar tidak menjadi persoalan sosial. (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)

Informasi dari kontraktor pelaksana, menurut rencana Kementerian PUPR akan menggunakan tenaga pengawas dari Jepang dan Australia untuk menjamin mutu atau kualitas pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara.

Ini berdasarkan pengalaman mereka selama ini bahwa dalam membangun infrastruktur di Indonesia, pengawas asing memberi hasil pengawasan yang lebih berkualitas dari pada pengawas lokal.

Meski demikian, hingga saat ini kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas pembangunan IKN Nusantara masih dilaksanakan oleh tenaga kerja dalam negeri.

Baca juga: Inilah Lima Negara yang Berkomitmen untuk Investasi di IKN Nusantara, Salah Satunya Uni Emirat Arab

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, hingga saat ini TKA belum ada yang bekerja di pembangunan infrastruktur IKN Nusantara, meskipun sebelumnya pernah diwacanakan oleh pihaknya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved