Pemindahan IKN

Pekerja Asing dan Jaminan Mutu Pembangunan Infrastruktur di IKN Nusantara

Polemik terkait pekerja asing atau Tenaga Kerja Asing ( TKA ) yang akan bekerja di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara menjadi ramai hingga hari ini

Editor: Sumarsono
HO
Dr. Isradi Zainal, Rektor Uniba/ Ketua Penjaminan Mutu PII 

Sepertinya yang dimaksud pengawas oleh Luhut Binsar Panjaitan dan Presiden Jokowi adalah pihak ketiga yang akan memastikan kualitas atau mutu dari semua kegiatan pembangunan infrastruktur, baik terkait konstruksi maupun konsultansi.

Sebenarnya, dalam kaitan dengan kualitas atau mutu pembangunan infrastruktur di IKN sebagaimana yang disaksikan selama ini telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme sistem manajemen mutu.

Sistem manajemen keselamatan konstruksi, sistem manajemen K3, 5R atau 5 S, dll.

Sistem ini sudah dilaksanakan dalam pembangunan Kantor Presiden, Istana Presiden, Sekretariat Presiden dan infrastruktur lain di IKN Nusantara.

Jika sistem ini dilaksanakan secara konsisten maka bisa dipastikan kualitas atau mutu bangunan infrastruktur di IKN akan sangat bagus dan sesuai harapan.

Baca juga: Ganti Rugi Lahan Proyek Tol Arah IKN Nusantara Belum Final, Ada Warga Balikpapan Rela Dibayar Murah

Jika dikaji lebih mendalam Luhut Binsar Panjaitan dan Presiden Jokowi hanya berharap jaminan dan kepastian agar bangunan kantor Presiden, Istana Presiden dan bangunan penunjang IKN berkualitas atau bermutu, aman, selamat, sehat, memenuhi aspek lingkungan dan berkelanjutan.

Namun jika kebijakan Luhut Binsar Panjaitan dan Presiden Jokowi dilaksanakan ada sejumlah hal yang mesti ingat.

Jika ada sejumlah bangunan rahasia yang akan dibangun di Istana Negara dan Kantor Presiden, hendaknya dirahasiakan dari pengawas asing. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved