Berita Daerah Terkini

PWNU Kaltim Akan Bahas Soal Kebutuhan Biologis Pekerja IKN Nusantara, Sebut Bakal Kaji Secara Fiqih

Isu pemenuhan kebutuhan biologis pekerja laki-laki pada proyek pembangunan infrastruktur IKN Nusantara menjadi persoalan yang belum terjawab.

TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
PEKERJA IKN - Masalah sosial pekerja IKN Nusantara yang mayoritas laki-laki menjadi keresahan pihak Otorita IKN, dan kini tengah memetakan wilayah sekitar agar tidak menjamurnya warung "remang-remang" karena berpotensi menjadi laten konflik. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Perihal pemenuhan kebutuhan biologis ribuan pekerja IKN Nusantara turut menyita perhatian PWNU Kalimantan Timur.

Diketahui, isu pemenuhan kebutuhan biologis untuk pekerja laki-laki pada proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi persoalan yang belum terjawab.

Beberapa solusi dari pengamat maupun Akademisi santer terdengar.

Mulai dari nikah siri, memboyong keluarga pekerja, maupun hak cuti bagi pekerja untuk bertemu dengan istrinya.

Baca juga: Unsur Politis Penunjukan Pj Gubernur Kaltim Hingga Keberlanjutan IKN Nusantara, Ini Kata Pengamat

PEKERJA IKN - Masalah sosial pekerja IKN Nusantara yang mayoritas laki-laki menjadi keresahan pihak Otorita IKN, dan kini tengah memetakan wilayah sekitar agar tidak menjamurnya warung
PEKERJA IKN - Masalah sosial pekerja IKN Nusantara yang mayoritas laki-laki menjadi keresahan pihak Otorita IKN, dan kini tengah memetakan wilayah sekitar agar tidak menjamurnya warung "remang-remang" karena berpotensi menjadi laten konflik. (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)

Sekretaris PWNU Kaltim, Abubakar Madani menyebutkan bahwa hal tersebut menjadi tantangan tersendiri agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Dia menyatakan bahwa pihaknya bakal membahas persoalan tersebut dalam konteks kaidah agama, tepatnya saat Konferensi Wilayah PWNU 2023 pada akhir Juni 2023 mendatang di Balikpapan.

"Itu akan menjadi topik inti pembahasan kami. Harus ada produk hukum yang berkaitan dengan bagaimana perantau menyalurkan hasrat biologisnya," ucap Abubakar, Senin (19/6/2023) sore.

Dia menjelaskan, Nahdlatul Ulama tidak tutup mata perihal persoalan tersebut.

Sebab itu pihaknya bakal mencari dasar hukum yang memungkinkan para pekerja untuk memenuhi kebutuhan biologis tanpa melanggar norma agama.

"Artinya, bagaimana hukumnya secara fiqiyah agar perantau tidak terabaikan haknya secara biologis namun tetap sah dalam Islam," tandasnya.

Baca juga: Imbangi Pembangunan IKN Nusantara di Wilayah Kaltim, Berikut Deretan Program Smart City di Kukar

Kawal kunjungan Presiden Jokowi ke Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, PLN memastikan ketersediaan listrik tanpa kedip atau tak ada gangguan.
Kawal kunjungan Presiden Jokowi ke Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, PLN memastikan ketersediaan listrik tanpa kedip atau tak ada gangguan. (HO/Humas PLN)

Nantinya dalam pengkajian itu bakal melibatkan 10 orang fiqih untuk mengkaji sekaligus merumuskan formula untuk mengatasi tantangan itu.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved