Berita Daerah Terkini

Berkedok Pacaran, Remaja di Kukar Bawa Kabur Cewek 12 Tahun, Lakukan Tindakan Asusila Berulang Kali

Berkedok pacaran, seorang remaja berusia 18 tahun di Kutai Kartanegara ( Kukar ) bawa kabur cewek 12 tahun hingga melakukan tindakan asusila berulang.

Editor: Sumarsono
KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Ilustrasi - Unit Reskrim Polsek Loa Kulu mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku, remaja inisial MR (18) dilaporkan menggagahi bocah berusia 12 tahun dengan modus pacaran. 

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak asusila terhadap korban.

Dalam pengakuannya, pelaku dan korban menjalin hubungan asmara alias pacaran.

MR juga mengakui membawa korban ke salah satu hotel di Samarinda dan melakukan tindakan pencabulan.

Baca juga: Habib Yusuf Alkaf Ditangkap terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Kini Jadi Tersangka

"Tersangka dalam melakukan kejahatan seksual terhadap anak didasari rasa suka sama suka.

Tapi membawa korban menuju hotel, tidak dipulangkan dan tetap bertahan di Samarinda," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini MR diamankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses hukum lebih lanjut.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini

Baca berita dan artikel menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved