Berita Nunukan Terkini

Usai Pemutakhiran Indeks Desa Membangun 2023, Nunukan Terentaskan dari Status Desa Sangat Tertinggal

Pelaksanaan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 telah selesai. penandatanganan dihadiri oleh Bupati Nunukan, Asmin Laura.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO / Titus Prokopim
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar (kiri Bupati Nunukan) seusai menandatangani berita acara hasil pemutakhiran IDM Tahun 2023 di ruang kerja Bupati Nunukan, Senin (10/07/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pelaksanaan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 telah selesai.

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sejak awal April dan hingga Juli 2023 itu, melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga tenaga pendamping profesional P3MD Kemendes PDTT dan pemerintah kabupaten.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar mengatakan ada sejumlah progres dari pelaksanaan pemutakhiran IDM.

Hal itu disampaikan Helmi dalam laporannya kepada Bupati Nunukan Asmin Laura seusai menandatangani berita acara hasil pemutakhiran IDM Tahun 2023 di ruang kerja Bupati Nunukan, Senin (10/07/2023).

Baca juga: KPU Nunukan Beber Hanya 15 Parpol Ajukan Dokumen Perbaikan Bacaleg, Rahman: PSI tak Datang

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar (kiri Bupati Nunukan) seusai menandatangani berita acara hasil pemutakhiran IDM Tahun 2023 di ruang kerja Bupati Nunukan, Senin (10/07/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar (kiri Bupati Nunukan) seusai menandatangani berita acara hasil pemutakhiran IDM Tahun 2023 di ruang kerja Bupati Nunukan, Senin (10/07/2023). (HO / Titus Prokopim)

"Desa dengan status mandiri di Kabupaten Nunukan pada tahun sebelumnya berjumlah 11 desa bertambah menjadi 18 desa. Lalu status desa maju yang tadinya berjumlah 17 desa berubah menjadi 13 desa," kata Helmi Pudaaslikar kepada TribunKaltara.com.

Untuk status desa berkembang yang sebelumnya berjumlah 82 desa, berdasarkan pemuktahiran IDM tahun 2023 berkurang menjadi 121 desa.

Sedangkan untuk status tertinggal, pada tahun sebelumnya berjumlah 120 desa, tahun ini berkurang menjadi 80 desa.

Baca juga: Uang Hasil Curian Rp46 Juta Disimpan di Bawah Kasur Hotel, Eks Karyawan J&T Diamankan Polres Nunukan

"Desa sangat tertinggal yang pada tahun sebelumnya berjumlah 2 desa, maka tahun ini terentaskan 100 persen. Sehingga tidak ada lagi status desa sangat tertinggal di Kabupaten Nunukan," ucap Helmi.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved