Nunukan Memilih
KPU Nunukan Beber Hanya 15 Parpol Ajukan Dokumen Perbaikan Bacaleg, Rahman: PSI tak Datang
KPU Nunukan beberkan hanya 15 partai politik (Parpol) yang mengajukan dokumen perbaikan Bacaleg sejak 6-9 Juli 2023 pukul 23.59 Wita.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan beberkan hanya 15 partai politik ( parpol) yang mengajukan dokumen perbaikan bacaleg sejak 6-9 Juli 2023 pukul 23.59 Wita.
Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan total parpol peserta Pemilu di Kabupaten Nunukan sebanyak 18 parpol.
Sementara total parpol yang mengajukan bacaleg ke Kantor KPU Nunukan sejak 1-14 Mei 2023 sebanyak 16 parpol dengan 423 bacaleg.
"Dari 16 parpol yang ajukan bacaleg, pada masa perbaikan sejak 26 Juni sampai 9 Juli 2023 hanya 15 parpol saja yang ajukan dokumen perbaikan ke KPU. Satu partai tidak ajukan perbaikan dokumen. PSI (Partai Solidaritas Indonesia) tak datang sampai menit terakhir," kata Rahman kepada TribunKaltara.com, Senin (10/07/2023), sore.
Baca juga: Uang Hasil Curian Rp46 Juta Disimpan di Bawah Kasur Hotel, Eks Karyawan J&T Diamankan Polres Nunukan
Rahman mengaku tidak mengetahui alasan PSI tidak mengajukan dokumen perbaikan bacalegnya ke KPU Nunukan.
Kendati begitu, PSI termasuk dua parpol lainnya yang tidak mengajukan bacaleg ke KPU Nunukan, tetap dianggap sebagai peserta Pemilu 2024.
"Kami tidak tahu alasan PSI tidak mengajukan dokumen perbaikan bacalegnya. Tapi tetap jadi peserta Pemilu. Begitu juga dengan Partai Buruh dan Partai Garuda," ucapnya.
Lanjut Rahman,"Sebagai peserta Pemilu artinya nanti saat pemungutan suara, nama dan nomor PSI, Buruh, dan Garuda tetap ada di surat suara. Hanya saja nama bacalegnya tidak ada," tambahnya.
Berkurang 57 bacaleg
Terpisah, Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin menyebut dari 423 bacaleg yang sempat diajukan ke KPU Nunukan kini berkurang menjadi 366 bacaleg.
"Jadi total bacaleg ke yang sempat diajukan mulai 1-14 Mei 2023 ada 423 bacaleg dari 16 parpol. Setelah melalui tahapan verifikasi yang menyerahkan dokumen perbaikan hanya 15 parpol dengan total bacaleg 366 bacaleg. Jadi berkurang 57 bacaleg," ujar Kaharuddin.
Kaharuddin menjelaskan, dokumen perbaikan bacaleg yang diajukan 15 parpol akan diverifikasi kembali.
Baca juga: Berikut 12 Jenis Pelanggaran Jadi Target Operasi Patuh Kayan 2023 Polres Nunukan
"Hasilnya akan kami sampaikan ke 15 parpol untuk lakukan pencermatan kembali, sebelum penetapan DCS (daftar calon sementara) yang akan ditetapkan dan diumumkan pada 19 Agustus-23 Agustus 2023," tuturnya.
Kemudian, pada saat pengumuman DCS nanti, KPU Nunukan akan membuka partisipasi publik untuk mendapatkan tanggapan masyarakat terhadap bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat.
"Kalau ada tanggapan masyarakat kami akan klarifikasi ke parpol atau instansi yang berwenang. Setelah itu masuk tahap penetapan DCT (daftar calon tetap) pada 3 November," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.