Berita Nunukan Terkini

4 Fraksi DPRD Nunukan Beri Catatan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022: Realisasinya Belum Maksimal

Dalam LKPJ Bupati Nunukan tahun 2022, empat fraski, memadang realisasi anggaran belum teralisasi maksimal Sebab PAD hanya mencapai Rp 106, 15 milliar.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Suasana ruang rapat Paripurna ke-9 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023, pada Senin (10/07/2023). 

"Pemerintah daerah harus lebih giat dalam menggali dan memanfaatkan semua yang dapat meningkatkan PAD," ungkap Hendrawan.

Baca juga: DPRD Sampaikan Rekomendasi atas LKPj Gubernur Kaltara, Albertus: Kami Harap Segera Ditindaklanjuti

Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP)

Ketua Fraksi GKP, Siti Raudah Arsyad berharap pemerintah daerah konsisten mempertahankan opini WTP yang telah diraih selama 7 kali berturut-turut.

Menurutnya, opini WTP merupakan gambaran kinerja dari setiap instansi pemerintah daerah yang mengelola keuangan daerah. Sehingga raihan opini WTP menggambarkan ketaatan OPD dalam menjalankan kinerjanya.

"Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi penggunaan keuangan daerah. Pemerintah daerah harus konsisten dengan raihan itu," imbuh Siti Raudah Arsyad.

Meski begitu, Fraksi GKP juga menyayangkan adanya penurunan realisasi PAD tahun 2021 sebesar 154 persen dari target anggaran, namun pada 2022 mengalami penurunan.

Hanya terealisasi sebesar 81,11 persen dari target Rp130,699 miliar.

"Ini terlihat bahwa realisasi PAD Kabupaten Nunukan cenderung fluktuatif. Kami minta komitmen Bupati Nunukan untuk meningkatkan PAD," pungkasnya.

Lanjut Siti Raudah," Bisa melalui usulan program, kajian maupun rancangan kebijakan yang dapat ditindaklanjuti menjadi suatu kebijakan konkret yang sesuai dengan kebutuhan daerah," tambahnya.

Fraksi Demokrat

Juru bicara Fraksi Demokrat, Robinson Totong menyampaikan bahwa masih banyak sektor potensial yang belum disentuh secara maksimal oleh pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan PAD.

Mulai dari retribusi parkir, retribusi warung atau rumah makan, pajak atau izin bangunan dalam pengertian luas, perkebunan, dan lain sebagainya.

"Ada beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian dan penekanan atau sentuhan khusus agar maksimal, antara lain sektor UMKM, pendidikan, kesehatan," beber Robinson Totong.

(*)

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved