Berita Tarakan Terkini

PT Intracawood Manufacturing Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sebanyak Rp 4,2 Miliar

Sebab pekerja PT Intracawood Manufacturing menjerit, ternyata lantaran pihak perusahaan melakukan tunggakkan pada pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja PT Intracawood Manufacturing menjerit lantaran pihak perusahaan melakukan tunggakkan pada pembayaran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp 4,2 Miliar. Para pekerja menuntut agar perusahaan segera memberikan komitmen pembayaran tunggakan yang telah berjalan selama 7 bulan. 

Harus diakui, dalam menyikapi hal tersebut pihak manajemen intraca belum dapat memberikan jawaban yang memuaskan para pekerja, yang diwakili Oleh Serikat Pekerja (SP) Kahutindo.

 ‘’Berdasarkan laporan serikat pekerja, jika hanya dibayar hanya satu bulan maka tidak dapat berdampak terhadap sejumlah hak para pekerja.

Minimal 3 bulan hingga 4 bulan pembayaran iuran tersebut, karena tunggakan sudah berjalan 7 bulan,’’ tuturnya.

Tunggakan tersebut jelas berdampak terhadap klaim dari pelayanan rumah sakit, pelayanan Jaminan Hari Tua (JHT) sehingga saldo yang akan diberikan oleh pekerja saat nonaktif bisa terpotong lantaran pembayaran tertunggak.

Paling tidak, ada progress pembayaran agar pihak perusahaan memperoleh kepercayaan dari para pekerja.

Kedepanya pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan melalui bidang Wasnaker  Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kaltara.

‘’Permasalahan tersebut berkaitan dengan hak para pekerja, jangan sampai kelalaian yang diakibatkan perusahaan akan berdampak terhadap materil dan imateril,’’ ungkapnya.

Dalam hal ini, Wahyu berharap para pemangku kepentingan seperti Gubernur Kalimantan Utara maupun Wali Kota Tarakan dapat memberikan support terhadap permasalahan yang dialami para pekerja, seperti sebelumnya.

‘’Kita berbicara soal pekerja, bagaimana caranya kita memanusiakan manusia, jangan sampai kewajiban sudah dilaksanakan namun hak tertunda,’’ tutupnya.

(Adv)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved