Tana Tidung Memilih
Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg Diperpanjang, Sejumlah Parpol Minta Akses Silon Dibuka Kembali
KPU Tana Tidung memberikan batas perpanjangan perbaikan dokumen caleng DPRD Tana Tidung kepada parpol sampai 16 Juli 2023.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Masa perpanjangan perbaikan dokumen bacaleg DPRD Tana Tidung di Pemilu 2024 tersisa dua hari lagi.
Seperti diketahui, masa perpanjangan perbaikan dokumen bacaleg akan berakhir pada tanggal 16 Juli 2023 nanti.
Sehingga, kesempatan perbaikan dokumen bagi parpol peserta Pemilu 2024 tidak lama lagi.
Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudhi mengatakan, bagi parpol yang ingin melakukan penyempurnaan dokumen bacalegnya, harus memberitahukan kepada KPU untuk membuka kembali akses Silon.
Baca juga: Perbaikan Dokumen Bacaleg Diperpanjang hingga 16 Juli 2023, Penggantian Bacaleg tak Dibolehkan
Sehingga, pengurus parpol peserta Pemilu 2024 di Tana Tidung dapat mengupload ulang dokumen-dokumen bacalegnya.
"Mekanismenya, itu mereka memberitahukan ke kita agar akses Silonnya dibuka kembali, supaya mereka bisa mengupload ulang dokumennya," ujarnya kepada TribunKaltara.com
Sampai hari ini, sudah ada beberapa parpol yang datang ke KPU untuk dibuka akses silonnya.
Mengingat, ada beberapa pengurus parpol di daerah yang dipercayakan langsung oleh DPPnya untuk mengakses silon.
Baca juga: Begini Tanggapan Bawaslu Tarakan, Soal Miss Komunikasi Partai Gelora Saat Perbaikan Dokumen Bacaleg
Namun, ada pula beberapa pengurus parpol yang tidak diberi akses silon.
"Tapi ada juga yang melalui DPW, dan ada yang terpusat langsung melalui DPPnya. Nah, ini yang sulit.
Kebanyakan parpol di Tana Tidung itu kesulitan dalam melakukan perbaikan, karena mereka tidak diberi akun silonnya," terangnya.
Lebih lanjut dia sampaikan, saat ini KPU Tana Tidung belum melakukan verifikasi ulang. Meski tahapan verifikasi ulang telah dijadwalkan mulai 10 Juli lalu.
Hal ini dikarenakan, KPU Tana Tidung masih menunggu masa perpanjangan perbaikan dokumen bacaleg berakhir.
"Kalau tahapan verifikasi ulang masih berjalan. Cuma, saat ini kita belum melakukan. Karena kita menunggu sampai selesai masa perpanjangan ini biar sekalian," tuturnya.
(*)
Penulis: Risnawati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/bacaleg-di-kpu-ktt-01-14072023.jpg)