Berita Daerah Terkini

Oknum Guru SD di Paser Diduga Lecehkan Siswannya, Orangtua Korban Minta Keterbukaan Informasi Polisi

Kasus pelecehan seksual oleh guru terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Paser kembali terjadi, korbannya merupakan anak laki-laki SD di sekolahnya.

TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Pelecehan seksual ke Anak. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA PASER - Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Paser kembali terjadi, korbannya merupakan anak laki-laki SD pada salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Long Ikis.

Pelaku merupakan gurunya sendiri, yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual pada 19 Mei 2023 sekira pukul 11.00 Wita berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 47/V/2023/SPKT.Reskrim/Polres Paser/Polda Kalimantan Timur, tanggal 22
Mei 2023.

Orangtua korban mengingkan keterbukaan informasi oleh pihak kepolisian terhadap kasus pelecehan seksual yang menimpa anaknya.

"Saya mau kepastian informasi bahwa pelaku sudah di tahan atau belum, soal sidangnya kapan juga saya tidak pernah dikabari," terangnya, saat dikonfirmasi TribunKaltara.com melalui sambungan telepone, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswa, Polisi Tahan Oknum Guru, Polres Paser: Korbannya ada Dua

Gedung Sat Reskrim Polres Paser, di Mapolres Paser, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (2/8/2023).
Gedung Sat Reskrim Polres Paser, di Mapolres Paser, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (2/8/2023). (TRIBUNKALTARA.COM)

Ia mengaku, kondisi anaknya saat ini sudah mulai membuka diri dengan orang lain yang dulunya beberapa bulan lalu sempat mengalami trauma.

"Sudah mulai mau berteman, anak saya sempat mengurung diri di rumah lumayan lama, sampai sekarang sebenarnya cuman sudah bisa milih-milih berteman," ungkap orangtua korban yang enggan disebutkan namanya.

Diakui, keluarga pelaku sempat mendatangi keluarga korban dengan maksud untuk meminta maaf terhadap yang dilakukan oleh pelaku.

Ibu korban mengaku memaafkan pelaku, dengan catatan proses hukum tetap dilanjutkan.

"Dari awal sudah saya maafkan, cuman kalau kasus harus tetap berjalan. Saya juga komplain pimpinan sekolah anak saya yang baru ini datang ke sini (rumah), dari bahasanya itu jadi penengah, sementara kejadiannya di sekolah yang lama, itu yang tidak cocok," tambahnya.

Ia menginginkan, oknum guru tersebut harus ditahan agar tidak ada korban lagi seperti yang dialami oleh anaknya.

"Jangan sampai ada korban-korban lagi, kalau bisa jangan sampai kerja di sekolah-sekolah karena sekolah ini dekat dengan anak-anak, intinya harus ditahan," tutupnya.

Berdasrkan hasil laporan kepolisian, peristiwa itu terjadi saat korban dipanggil oleh pelaku untuk memperbaiki kabel di ruang kelas. Setelah masuk keruangan, pelaku kemudian menutup kelas dan melakukan tindakan tak senonoh dengan mencium korban berulang kali.

Polisi Tahan Oknum Guru

Oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Paser terpaksa harus berurusan dengan hukum, lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya.

Dari pihak keluarga korban menginginkan adanya keterbukaan informasi dari pihak kepolisian, yang telah dilaporkan ke Polres Paser pada 22 Mei 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved