Berita Tarakan Terkini

Seorang Pria di Tarakan Tega Cabuli Keponakannya Usia 6 Tahun, Pelaku Punya Fantasi pada Anak-anak

Aksi bejat dilakukan seorang pria di Tarakan berinisial SR (39) yang tega mencabuli keponakan yang masih berusia 6 tahun di dalam kamar korban.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Pelaku saat ditampilkan dalam rilis pers yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra, Kamis (3/8/2023) terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak didampingi Kanit PPA dan Kasi Humas Polres Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Menurut pengakuan pelaku, korban saat kejadian diiming-imingin uang Rp2 ribu.

Korban melapor saat merasakan kelaminnya merasakan sakit. “Dan ditemukan sudah dalam kondisi infeksi,” lanjutnya.

Saat ini korban sendiri belum bersekolah.

Pelaku sendiri berstatus duda, berprofesi sebagai buruh bangunan.

Ada fakta lainnya di handphone pelaku ditemukan beberapa video porno dan usia di bawah umur.

Baca juga: Polres Tarakan Sehari Tangani 10 Laporan Kasus Pencurian, Kapolres Minta Masyarakat Selalu Waspada

“Kalau ditanya apakah masuk pedofil, itu ada ahlinya yang menyatakan.

Nanti akan dilibatkan psikolog. Dari sisi korban kondisi masih dapat beraktivitas namun harus didampingi psikolog dan pendamping anak,” ujarnya.

Hasil interogasi pelaku, mengaku memiliki fantasi terhadap anak-anak.

“Video ada di dalam galeri pelaku ditemukan. Tinggalnya korban dan pelaku beda rumah, sering ke rumah korban.

Dugaan korban lain sementara tidak ada tapi masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (*)

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved