Berita Daerah Terkini

Pekerja Naban Pertamina Balikpapan Tetap Tuntut Kenaikan Upah, SP Naban Bersatu Siap Temui KPI Pusat

Aksi unjuk rasa para pekerja tenaga bantuan ( naban ) PT Pertamina RU V Balikpapan menuntut kenaikan upah kembali berlanjut ke DPRD Balikpapan.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Suasana unjuk rasa oleh Serikat Pekerja Tenaga Bantuan atau SP Naban Bersatu Pertamina di halaman Kantor Kilang Pertamina Internasional, Balikpapan, Senin (31/7/2023). Aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah kembali berlanjut ke DPRD Balikpapan. 

Menurutnya, dari segi aturan pihaknya hanya bisa memfasilitas dalam hal diskusi. Sebab secara nilai,  gaji sudah masuk dalam standar UMK Balikpapan.

Jadi pihaknya tidak bisa menindak.

“Dalam artian, kebijakan diserahkan kepada perusahaan RU-V Pertamina Balikpapan.

Sebab upah saat ini sudah di atas UMK Balikpapan.  Kecuali di bawah UMK, baru secara aturan Disnaker bisa menindak,” tandasnya.

Baca juga: Update Unjuk Rasa SP Naban Pertamina, Para Pekerja Lakukan Tawaf hingga Kibarkan Bendera Merah Putih

Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan, Ely Chandra Peranginangin turut hadir dalam dengar pendapat di ruang rapat paripurna legislatif itu, Kamis kemarin.

Ely Chandra menyampaikan, upah TAD  RU-V Balikpapan tercatat paling kecil sekitar 32 persen sudah di atas UMK Balikpapan.

Selain itu, angka yang dijadikan kenaikan UMK Balikpapan tidak bisa menjadi acuan kenaikan di beberapa perusahaan.

"Jadi (angka UMK Balikpapan) itu adalah jaring pengaman yang dibuat pemkot untuk melindungi tenaga kerja yang ada di Kota Balikpapan," jelas Ely Chandra.

Di sisi lain, ia memahami aspirasi SP Naban Bersatu RU-V Balikpapan atas kenaikan yang diminta sekitar Rp205 ribu.

Baca juga: BREAKING NEWS – Ratusan Pekerja Naban Pertamina Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Kenaikan Upah Layak

"Dalam dengar pendapat tadi disampaikan angka yang diminta teman-teman NP Naban Bersatu senilai Rp205 ribu, tidak boleh dijadikan landasan adalah kenaikan UMK Kota Balikpapan," ulas Ely Chandra.

Adapun persoalan dari tuntutan kenaikan upah ini, pihaknya akan menyampaikan ke Kilang Pertamina Internasional.

Mengingat, terdapat rekomendasi dari Komisi IV DPRD Balikpapan yakni adanya pertemuan antara SP Naban Bersatu RU V Balikpapan dengan KPI Pusat.

"Rekomendasi itu segera kami sampaikan ke Pertamina Pusat, kemudian kami akan menunggu arahan selanjutnya," pungkasnya.(m13)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved