Berita Daerah Terkini

Pekerja Naban Pertamina Balikpapan Tetap Tuntut Kenaikan Upah, SP Naban Bersatu Siap Temui KPI Pusat

Aksi unjuk rasa para pekerja tenaga bantuan ( naban ) PT Pertamina RU V Balikpapan menuntut kenaikan upah kembali berlanjut ke DPRD Balikpapan.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Suasana unjuk rasa oleh Serikat Pekerja Tenaga Bantuan atau SP Naban Bersatu Pertamina di halaman Kantor Kilang Pertamina Internasional, Balikpapan, Senin (31/7/2023). Aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah kembali berlanjut ke DPRD Balikpapan. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Aksi unjuk rasa para pekerja tenaga bantuan ( naban ) PT Pertamina RU V Balikpapan menuntut kenaikan upah kembali berlanjut ke DPRD Balikpapan.

Sejumlah pekerja naban Pertamina yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tenaga Bantuan atau SP Naban Bersatu menemui Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Kamis (3/8/2023).

Dari hasil pertemuan, ada usulan rekomendasi Komisi IV DPRD Balikpapan yang disetujui SP Naban Bersatu,  dan akan diteruskan ke PT Kilang Pertamina Internasional ( KPI ) Pusat.

Ketua SP Naban Bersatu, Rudi Hartono mewakili para pekerja naban Pertamina memberi batas waktu hingga sebulan terhitung sejak pertemuan kemarin.

"Kami siap jika diadakan pertemuan bersama KPI Pusat. Mau kami yang diajak ke Jakarta atau pihak PT KPI Pusat yang hadir ke sini silakan saja.

Supaya kami bisa bertemu dengan pengambil kebijakan dari KPI pusat, untuk merealisasikan apa yang kami minta terkait kenaikan upah," tandasnya.

Baca juga: Pekerja Naban Pertamina RU V Balikpapan Tuntut Kenaikan Upah, Berikut Tanggapan Pihak PT KPI

Rudi memastikan, akan ada aksi unjuk rasa lanjutan jika Pertamina RU V tidak mau mendengar tuntutan kenaikan upah.

Menurutnya, pekerjaan di Pertamina RU V Balikpapan memiliki risiko.

Apalagi, selama ini para SP Naban Bersatu Pertamina RU V Balikpapan sudah menaati aturan-aturan perusahaan.

Suasana unjuk rasa oleh SP Naban Bersatu PT Pertamina RU-V Balikpapan yang tengah menuntut perihal besaran upah yang dianggap tidak sesuai, Senin (31/7/2023). // DWI ARDIANTO
Suasana unjuk rasa oleh SP Naban Bersatu PT Pertamina RU-V Balikpapan yang tengah menuntut perihal besaran upah yang dianggap tidak sesuai, Senin (31/7/2023). // DWI ARDIANTO (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto)

Rudi berharap, agar tuntutan kenaikan upah bisa terealisasi sesuai dengan kebijakan yang ada.

"Unjuk rasa ini tidak ricuh karena kami masih mau diajak kerja sama, tapi kami tidak menjamin kondusifitas Kota Balikpapan jika tuntutan tidak terealisasi," pungkasnya.

Kedatangan SP Naban Bersatu Pertamina disambut Komisi IV DPRD Balikpapan.

Pertemuan mereka dipimpin Ketua Komisi IV  Doris Eko Rian Desyanto.

"Hasil kesepakatan dan pertemuan hari ini, nantinya akan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan pusat Kilang Pertamina Internasional," ujar Doris.

Baca juga: Tak Hanya Minta Kenaikan Upah, Inilah Poin Tuntutan Unjuk Rasa Pekerja Naban Pertamina di Balikpapan

"Entah itu teman-teman SP Naban Bersatu RU-V Balikpapan yang diajak ke Jakarta, atau pimpinan pusat KPI yang datang ke Balikpapan," ujarnya.

Menurutnya, dari segi aturan pihaknya hanya bisa memfasilitas dalam hal diskusi. Sebab secara nilai,  gaji sudah masuk dalam standar UMK Balikpapan.

Jadi pihaknya tidak bisa menindak.

“Dalam artian, kebijakan diserahkan kepada perusahaan RU-V Pertamina Balikpapan.

Sebab upah saat ini sudah di atas UMK Balikpapan.  Kecuali di bawah UMK, baru secara aturan Disnaker bisa menindak,” tandasnya.

Baca juga: Update Unjuk Rasa SP Naban Pertamina, Para Pekerja Lakukan Tawaf hingga Kibarkan Bendera Merah Putih

Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan, Ely Chandra Peranginangin turut hadir dalam dengar pendapat di ruang rapat paripurna legislatif itu, Kamis kemarin.

Ely Chandra menyampaikan, upah TAD  RU-V Balikpapan tercatat paling kecil sekitar 32 persen sudah di atas UMK Balikpapan.

Selain itu, angka yang dijadikan kenaikan UMK Balikpapan tidak bisa menjadi acuan kenaikan di beberapa perusahaan.

"Jadi (angka UMK Balikpapan) itu adalah jaring pengaman yang dibuat pemkot untuk melindungi tenaga kerja yang ada di Kota Balikpapan," jelas Ely Chandra.

Di sisi lain, ia memahami aspirasi SP Naban Bersatu RU-V Balikpapan atas kenaikan yang diminta sekitar Rp205 ribu.

Baca juga: BREAKING NEWS – Ratusan Pekerja Naban Pertamina Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Kenaikan Upah Layak

"Dalam dengar pendapat tadi disampaikan angka yang diminta teman-teman NP Naban Bersatu senilai Rp205 ribu, tidak boleh dijadikan landasan adalah kenaikan UMK Kota Balikpapan," ulas Ely Chandra.

Adapun persoalan dari tuntutan kenaikan upah ini, pihaknya akan menyampaikan ke Kilang Pertamina Internasional.

Mengingat, terdapat rekomendasi dari Komisi IV DPRD Balikpapan yakni adanya pertemuan antara SP Naban Bersatu RU V Balikpapan dengan KPI Pusat.

"Rekomendasi itu segera kami sampaikan ke Pertamina Pusat, kemudian kami akan menunggu arahan selanjutnya," pungkasnya.(m13)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved