Berita Nunukan Terkini

Bupati Nunukan Asmin Laura Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2023

Bupati Nunukan Asmin Laura menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2023.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Bupati Nunukan Asmin Laura menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2023. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bupati Nunukan Asmin Laura menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2023.

Asmin Laura mengatakan perumusan KUA dan PPAS tersebut diarahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah, penyesuaian dan/ atau penambahan anggaran pada program yang berdampak pada masyarakat.

"Penyesuaian dan/ atau penambahan anggaran harus memperhatikan sisa waktu tahun anggaran berjalan, agar pelaksanaan berjalan efektif," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Jumat (11/08/2023), pagi.

Bupati Asmin Laura berharap agar rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023 dapat dibahas bersama antara tim anggaran Pemkab Nunukan dengan tim Banggar DPRD Nunukan.

"Kami berharap nantinya akan menumbuhkan geliat perekonomian daerah dan mampu membantu masyarakat pasca pandemi Covid-19. Semoga dapat menjadi pedoman dalam menyusun rancangan perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun 2023," ucapnya.

Baca juga: Pemkab Nunukan dan DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

Diketahui pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023, pendapatan semula diproyeksikan sebesar Rp1,486 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp1,604 triliun atau naik 7,96 persen.

Menurut Asmin Laura, kenaikan pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

ADV laura1
Bupati Nunukan Asmin Laura menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2023.

"PAD dianggarkan semula Rp110,004 miliar mengalami perubahan sebesar Rp163,650 miliar atau naik 48,71 persen," ujarnya.

Sementara itu, untuk pendapatan transfer yang semula sebesar Rp1,376 triliun bertambah menjadi Rp1,432 triliun atau naik 4,08 persen.

"Pendapatan transfer pemerintah pusat semula Rp1,330 triliun bertambah menjadi Rp1,331 triliun. Pendapatan transfer antar daerah semula Rp46,275 miliar bertambah menjadi Rp101,466 miliar.

Lalu lain-lain pendapatan daerah yang sah semula nol rupiah setelah perubahan naik jadi Rp8,456 miliar," tutur Bupati Asmin Laura.

Baca juga: Bupati Nunukan Launching Program ABAAS, Laura Ajak Semua Pihak Terlibat Program Penurunan Stunting

Untuk belanja daerah, pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023, proyeksi belanja semula Rp1,513 triliun bertambah menjadi Rp1,664.

Belanja operasi semula Rp942,867 miliar bertambah menjadi Rp1,016 triliun.

"Belanja operasi itu terdiri dari belanja pegawai semula Rp475,373 miliar bertambah jadi Rp488,288 miliar.

Ada juga belanja barang dan jasa semula Rp437,504 miliar jadi Rp501,627 miliar. Belanja subsidi semula Rp12,459 miliar berkurang jadi Rp10,490," ungkap Laura.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved