Berita Nunukan Terkini

Pemkab Nunukan dan DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

Pemkab dan DPRD Nunukan sepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2023.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Anggota Banggar DPRD Nunukan, Ahmad Triady menyampaikan nota kesepakatan terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna, Kamis (10/08/2023), sore. (HO/ Prokopim Setkab Nunukan) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Nunukan sepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023.

Anggota Banggar DPRD Nunukan, Ahmad Triady menyampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2023, Pemkab Nunukan telah memproyeksikan anggaran sebesar Rp1.513.431.829.763.

"Ada penambahan 9,99 persen atau sebesar Rp151.253.422.702, jika dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2023 pada APBD murni sebesar Rp1.486.431.829.763.

Bertambah 7,39 persen atau sebesar Rp109.796.782.753," kata Ahmad Triady kepada TribunKaltara.com, Jumat (11/08/2023), sore.

Ahmad Triady menuturkan, adanya penambahan anggaran perubahan APBD 2023, Pemkab Nunukan diharapkan dapat memastikan penyerapan dan pemanfaatan anggaran.

apbd peru
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Nunukan sepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023.

"Penyerapan dan pemanfaatan anggaran harus dipastikan dengan baik sehingga tepat sasaran demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Pemkab Nunukan Beri Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Sejumlah Fraksi di DPRD atas 2 Usulan Ranperda

Selain itu, Ahmad Triady juga menyebutkan sejumlah catatan DPRD Nunukan kepada Pemkab Nunukan. Diantaranya berkaitan dengan informasi BMKG perihal badai El Nino (kekeringan).

DPRD Nunukan berharap adanya alokasi anggaran untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam.

"Penyediaan sarana dan prasarana transportasi bagi tenaga medis yang berada di 21 kecamatan juga penting untuk dilakukan," ujarnya.

Selanjutnya, pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi agar dimanfaatkan dalam hal peningkatan fasilitas umum di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.

Termasuk, konsistensi Pemkab Nunukan dalam peningkatan belanja modal, harus dipertahankan.

Baca juga: DPRD Nunukan Beri Tanggapan atas Pendapat Pemkab Terhadap Dua Ranperda Inisiatif

"Sehingga APBD lebih terlihat peruntukannya untuk perkembangan pembangunan di Kabupaten Nunukan.

Kegiatan pembangunan fisik diharapkan memiliki perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved