Mata Lokal Memilih
Deklarasi Prabowo Capres 2024, DPD PAN Malinau Tanggapi Positif, Keputusan DPP Dinilai Tepat
Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional atau DPD PAN Kabupaten Malinau menanggapi positif deklarasi dukungan Prabowo Subianto sebagai Capres 2024
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional atau DPD PAN Kabupaten Malinau menanggapi positif deklarasi dukungan Prabowo Subianto sebagai Capres 2024.
Sebelumnya, Minggu (13/8/2023) PAN dan Golkar telah mendeklarasikan Prabowo sebagai Bakal Calon Presiden Pilpres 2024 mendatang.
Ketua DPD PAN Kabupaten Malinau, Machmud Bali menerangkan deklarasi mendukung Prabowo Subianto sebagai Capres 2024 merupakan keputusan tepat.
Meskipun belum ada intruksi resmi, Kader PAN Malinau menurutnya siap menjalankan keputusan dari Ketua Umumnya, Zulkifli Hasan.
Baca juga: Empat Kompetisi Cabang Olahraga Antardesa Meriahkan HUT ke-78 RI di Mentarang Malinau
"Sebelumnya sudah diketahui publik, PAN telah mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai Capres 2024. Kami dari DPD PAN Malinau solid mendukung keputusan Ketum, Zulkifli Hasan," Ungkapnya, Senin (14/8/2023).
Machmud Bali mengakui, keputusan DPP PAN merupakan langkah tepat mengusung sosok Prabowo Subianto sebagai Capres.
Langkah ini merupakan keputusan strategis yangntelah diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dari Ketua Umum DPP.
"Figur Prabowo punya tempat di hati masyarakat dan mencerminkan kepemimpinan yang kuat.
Keputusan ini diputuskan tentu dengan pertimbangan matang. Bagi kami, solid menjalankan kerja-kerja sesuai intruksi Ketua," Katanya.
Baca juga: Tindak Lanjut Gerakan Nasional, Sebanyak 1000 Bendera Merah Putih Dibagikan di Malinau Kota
Saat ini, belum ada intruksi resmi dari DPP PAN Pusat. PAN Malinau menurutnya akan patuh kepada intruksi DPP sesuai struktur dan tugas kepartaian.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.